Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama sejumlah asosiasi pengusaha di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (18/5). Dalam rapat tersebut Komisi C DPRD DKI Jakarta akan menampung usulan pemberian relaksasi pajak pada sektor usaha yang terdampak langsung pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk meredam penularan virus corona (Covid-19). (DDJP/pun)
Update Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
Komisi C Bahas Pertimbangan Pemberian Keringanan Pajak
May 18, 2020 7:18 pmUpdate Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta