Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama sejumlah asosiasi pengusaha di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (18/5). Dalam rapat tersebut Komisi C DPRD DKI Jakarta akan menampung usulan pemberian relaksasi pajak pada sektor usaha yang terdampak langsung pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk meredam penularan virus corona (Covid-19). (DDJP/pun)

Update Berita Terakhir
- Paripurna Pandangan Umum Fraksi dan Jawaban Gubernur atas P2APBD tahun 2024
- Rapimgab Sepakati Ranperda RPJMD 2025-2029
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Penandatanganan Nota Kesepatakan Bersama
- Sambut HUT Kota Jakarta, DPRD DKI Gelar Bazar Murah
- Meriahkan Rangkaian HUT ke-498 Kota Jakarta, DPRD DKI Ikuti Fun Walk
Komisi C Bahas Pertimbangan Pemberian Keringanan Pajak
May 18, 2020 7:18 pmUpdate Berita Terakhir
- Paripurna Pandangan Umum Fraksi dan Jawaban Gubernur atas P2APBD tahun 2024
- Rapimgab Sepakati Ranperda RPJMD 2025-2029
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Penandatanganan Nota Kesepatakan Bersama
- Sambut HUT Kota Jakarta, DPRD DKI Gelar Bazar Murah
- Meriahkan Rangkaian HUT ke-498 Kota Jakarta, DPRD DKI Ikuti Fun Walk