Komisi C Apresiasi Pencapaian Target Retribusi Sejumlah SKPD

May 15, 2020 10:42 am

Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta mengapresiasi pencapaian realisasi retribusi yang terjadi di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di sepanjang tahun anggaran 2019.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan, sejumlah SKPD mencatatkan realisasi terbaiknya. Bahkan beberapa berhasil melampaui target berdasarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD tahun anggaran 2019.

“Secara umum dari awal pembahasan hingga saat ini saya pribadi mengapresiasi kepada SKPD, dimana mereka berhasil bahkan banyak (Retribusi) yang diatas 100 persen dalam pencapaian target untuk PAD (2019),” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (14/5).

Sejumlah SKPD melaporkan pencapaian target realiasasi retribusi terbaiknya dalam rapat evaluasi LKPJ APBD 2019 di Komisi C DPRD DKI Jakarta.  Antara lain Dinas Kesehatan (Dinkes) sebesar Rp2,64 triliun dari target retribusi 2019 sebesar Rp2,60 triliun, Dinas Perhubungan (Dishub) sebesar Rp156,10 miliar dari target retribusi 2019 sebesar Rp174,03 miliar (89,70%), Dinas Perumahan dan Kawan Permukiman (PRKP) sebesar Rp70,08 miliar dari target retribusi 2019 sebesar Rp43,90 miliar (159,64%).

Kemudian, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota sebesar Rp1,69 miliar dari target retribusi 2019 sebesar Rp1,79 miliar (94,74%) hingga Dinas Lingkungan Hidup (LH) sebesar Rp57,76 miliar dari target retribusi 2019 sebesar Rp30,32 miliar (190,48%).

Meski demikian, Khoirudin tetap mengimbau kepada seluruh SKPD penghasil retribusi daerah agar menyusun target secara lebih tepat. Sebab menurutnya, sejauh ini banyak SKPD yang menetapkan target yang terlalu rendah sehingga perlu diseimbangkan dengan kinerja antar SKPD secara lebih optimal.

“Memang ada beberapa catatan, dan saya khawatir karena terlalu rendahnya target yang telah ditetapkan. Untuk itu saya meminta agar indicator parameter untuk penetapan target harus jelas, sehingga betul-betul tercapainya pendapatan karena kinerja, bukan karena akal-akalan karena target yang kerendahan, itu catatan dari saya,” ungkapnya.

Hal senada juga diungkapkan Anggota Komisi C DPRD DKI Zuhdi Mamduhi. Menurutnya, seluruh SKPD penghasil retribusi seyogyanya terus mengevaluasi agar pencapaian bisa berlanjut di tahun 2020 hingga perencanaan target retribusi di tahun 2021.

“Jadi memang macam-macam variable-nya, dan itu menjadi bahan evaluasi kita kepada seluruh SKPD dalam rangka mengevaluasi 2019 untuk 2020 dan 2021, karena besok sudah kita bahas 2021 agar menjadi sebuah pondasi kita meletakkan program-program apa yang menjadi unggulan kedepan,” ungkap Zuhdi.

Meski demikian, ia berharap agar masing-masing SKPD penghasil retribusi daerah tidak mengendurkan semangat untuk memenuhi realisasi atas target yang akan dicapai pada tahun pelaksanaan APBD mendatang.

“Rata-rata mereka mencapai target, tapi kita tidak berharap berhenti sampai disitu. Karena retribusi ini di sebagian besar, dikelola dengan anggaran besar tapi retribusi kecil, tidak seperti itu orientasinya. Bicara retribusi di sebagian SKPD itu berkaitan dengan nilai sosialnya, jadi jangan kita memandang nilai retribusi itu besar, yang penting program-program itu bisa dijalankan, target-target yang dicanangkan bisa tercapai,” tandas Zuhdi. (DDJP/alw/oki)