Komisi C Akan Tindaklanjut Dugaan Pelanggaran Izin Usaha di Rawamangun

December 20, 2018 7:41 pm

Komisi C DPRD DKI Jakarta akan menindaklanjuti keluhan warga RW 08, Kelurahan Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur mengnai dugaan penyalahgunaan izin usaha.

Sekertaris Komisi C DPRD DKI James Arifin Sianipar mengatakan, warga mengeluhkan keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang berlokasi di Jalan Sawo Raya (JT.25) dan Jalan Perserikatan (JT.23) karena telah mengganggu kenyamanan dan ketertiban lingkungan.

Berdasarkan laporan warga, kedua lokasi usaha tersebut berdiri diatas saluran air. Saluran tersebut kerap tercemar karena sampah dan penyebab banjir ketika hujan datang. Kondisi tersebut, dikatakan James, telah berlangsung selama enam tahun terakhir.

“Memang ada kesalahan disana, seperti trotoar yang diigunakan untuk kios kemudian, dan hak disabilitas yang sudah ditandai dengan jalur kuning itu malah dimanfaatkan sebagai kios-kios,” ujarnya usai menggelar audiensi bersama warga di Gedung DPRD DKI, Kamis (20/12).

Komisi C DPRD DKI, sambung James akan segera berkoordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait sebagai upaya untuk menindaklanjuti keluhan warga.

“Nanti akan ada peninjauan, dan kami akan meminta data-data soal izin usaha disana, kita akan lihat langsung ke lapangan,” terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua RW 08 Kelurahan Rawamangun Lukman Sartono mengatakan, pihaknya telah bersurat sebanyak dua kali kepada Walikota Jakarta Timur pada tahun 2017 dan 2018. Hanya saja belum ada langkah konkret yang dilakukan Pemerintah Kota untuk menindaklanjuti keluhan warga.

“Kita berharap Dewan bisa membantu permohonan kami agar kios-kios itu bisa digusur atau di relokasi di tempat yang semestinya, soalnya sudah merusak fasilitas umum lingkungan, saluran air di wilayah kami terkena imbasnya,” kata Lukman.

Sementara itu Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta Adi Adiantara saat audiensi menyatakan akan mengevaluasi tata kelola UKM kedepan dengan mengkonfirmasi langsung masing-masing SKPD di lintas komisi.

“Tentu ini akan menjadi evaluasi bagi kami, dan akan kami tanyakan ke asisten perekonomian dan kami laporkan terhadap kondisi lapangan ini, karena berkaitan dengan SKPD lain, terutama pejabat di wilayah Jakarta Timur,” tandasnya. (DDJP/alw/oki)