Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta mengusulkan PT MRT Jakarta agar tak membebani biaya bagi pengguna moda raya terpadu (MRT) berstatus lanjut usia (lansia).
Anggota Komisi B DPRD DKI Capt. Subandi mengatakan, lansia memiliki peran penting untuk mengkampanyekan penggunaan moda transportasi publik, termasuk MRT. Dengan demikian, ia menilai pantas bila kalangan lansia diberikan pengecualian pelayanan.
“Penggratisan ini saya kira jangan hanya selesai sampai di akhir bulan (Maret) ini saja, seharusnya bisa diteruskan khusus untuk warga lansia kita pengguna MRT ini,” ujar Capt. Subandi, Anggota Komisi B DPRD DKI, Kamis (28/3).
Komisi B, lanjut Capt. Subandi, mendorong Tim penentu tarif Pemprov DKI Jakarta bersama PT MRT Jakarta dapat mengkaji kembali penyesuaian pemberian subsidi dari APBD Provinsi DKI Jakarta kepada para lansia pengguna MRT Jakarta.
“Saya harap alokasi subsidi yang belum kita setujui kemarin bisa ditambah lagi alokasi khusus untuk tarif gratis lansia ini. Apalagi memang MRT ini akan menjadi moda transportasi utama kita, harus matang dari sisi perencanaannya,” ungkapnya.
PT MRT Jakarta membebaskan penumpang yang berusia di atas 50 tahun dari pendaftaran daring untuk menggunakan moda raya terpadu selama masa operasional secara gratis hingga 31 Maret 2019. Syaratnya, hanya menunjukkan identitas berupa Kartu Tanda penduduk (KTP).
Layanan itu diberikan untuk memudahkan masyarakat khususnya berusia lanjut memanfaatkan moda transportasi yang baru diresmikan untuk fase I Bundaran Hotel Indonesia-Lebak Bulus.
Karena itu, tidak sedikit penumpang lansia mengapresiasi kemudahan yang diberikan pengelola sehingga mereka tidak perlu mendaftar agar bisa menikmati MRT pada masa tidak berbayar.
Disisi lain, PT MRT Jakarta memberlakukan ekstensi tarif gratis MRT tersebut untuk mengukur seberapa besar animo masyarakat Jakarta dan sekitarnya terhadap MRT pertama di Indonesia tersebut.
PT. MRT Jakarta menargetkan mampu melayani penumpang pada awal operasi mencapai 65.000 orang per hari. Angka tersebut akan ditingkatkan bertahap hingga mencapai 130.000 per hari di tahun 2020. (DDJP/alw/oki)