Komisi B Usul Penataan Pangkalan Bajaj Juga Dilakukan untuk Ojek Online

April 24, 2019 10:36 am

Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta mengusulkan Dinas Perhubungan (Dishub) juga menata pangkalan bagi pengemudi ojek online (Ojol) seperti yang telah dilaksanakan untuk bajaj.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi mengatakan, penataan bagi pengemudi Ojol perlu dilakukan agar tidak melulu disebut sebagai salah satu penyebab kemacetan.

“Ini kan penataan untuk bajaj, saya kita tidak hanya penataan pada bajaj, tetapi yang lain seperti Ojol juga mesti diperhatikan penataannya,” ujarnya, Selasa (23/4).

Dishub DKI Jakarta resmi melegalkan lima pangkalan bajaj di Ibukota baru-baru ini. Pangkalan tersebut tersebar di Museum Bahari, Komplek Pluit Indah, Jalan Pasar Teluk Gong, Puskesmas Kecamatan Pademangan, Jalan Pademangan III, dan Sunter Honda Tanjung Priok.

Legalisasi pangkalan tersebut dilakukan pemerintah dalam bentuk dukungan bagi pengguna transportasi umum, serta meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.

Suhaimi menyarankan agar Dishub menambah titik dari pangkalan tersebut. Selain itu, ia juga menginginkan agar titik pangkalan tersebut berlaku permanen.

“Karena sesuatu yang sudah ditetapkan itu sesuai kajian di lapngan. Jadi jangan sampai bongkar pasang. Maksudnya, jangan ditetapkan sekarang nanti berubah lagi (lokasinya),” tandas Suhaimi. (DDJP/nad/oki)