Komisi B Usul Bentuk Perda UMKM

November 20, 2024 9:53 pm

Komisi B DPRD DKI Jakarta mengusulkan adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh mengatakan, Perda UMKM diperlukan sebagai payung hukum bagi para pelaku UMKM.

Utamanya terkait kepastian menempati lokasi binaan (Lokbin) dan lokasi sementara) Loksem) untuk para pelaku UMKM. Dengan demikian, tidak ada lagi penggusuran tempat usaha para pelaku UMKM.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh. (dok.DDJP)

“Harus ada Perda UMKM yang menjadi legalitas jangan sampai ketika dia dagang di lokasi sementara tiba-tiba terjadi digusur,” ujar dia usai memimpin rapat kerja bersama eksekutif di Grand Cempaka Resort dan Convention, Bogor, Jawa Barat, Rabu (20/11).

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto mengatakan, Perda tentang UMKM dapat membenahi salah satu masalah utama yang dihadapi para pelaku UMKM di Jakarta, yakni ketersediaan modal.

Menurut dia, banyak pelaku UMKM yang kesulitan mendapatkan akses pembiayaan karena jaminan yang tidak memadai atau riwayat BI checking yang buruk. Akibatnya berujung pada tingginya tingkat kredit macet di bank-bank lokal.

Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto. (dok.DDJP)

“Permasalahan yang selama ini dengan adanya pelatihan dan lain-lain, satu yang menjadi permasalahan fundamental adalah permodalan,” kata dia.

Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Wa Ode Herlina dengan tegas mengatakan, Perda tentang UMKM harus segera dibahas DPRD bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pasalnya hingga kini, DKI Jakarta belum memiliki Perda UMKM.

Ia berharap, keberadaan Perda tersebut dapat memberikan kepastian regulasi bagi para pelaku UMKM untuk meningkatkan taraf ekonomi.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Wa Ode Herlina. (dok.DDJP)

“Saya minta rekomendasi Komisi B bikin Perda UMKM. Kasihan, Loksem Lokbin masyarakat yang eksisting dua puluh tahun tiba-tiba digusur,” kata dia.

Kemudian Kepala Dinas Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo menyetujui usulan dari pimpinan dan anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta terkait Perda UMKM.

“UMKM di Jakarta yang kami bina adalah rata-rata masyarakat kelas bawah, saya setuju dengan Bu Wa Ode,” kata dia. (yla/df)