Komisi B Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS Bidang Perekonomian

November 14, 2019 5:13 pm

Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta menuntaskan pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2020 bidang perekonomian.

Finalisasi pembahasan tersebut dilakukan setelah jajaran Komisi B mencermati rancangan satuan tiga mata anggaran yang perlu diefisiensi berdasarkan usulan masing-masing SKPD dan BUMD.

“Jadi sudah dibacakan dan keputusan sudah diambil, hari ini saya akan tanda tangan seluruh dokumen-nya untuk sama-sama kita bawa ke Badan Anggaran (Banggar) di minggu depan,” ujar Abdul Azis, Ketua Komisi B di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (14/11).

Ia memastikan, meski Komisi B telah menyetujui seluruh anggaran yang diusulkan SKPD dan BUMD mitra kerja, pihaknya akan terus mengamati adanya penambahan anggaran seperti yang diusulkan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Penambahan itu dan seluruh pagu yang telah disetujui pun akan kembali diulas dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) yang rencananya akan digelar mulai Senin (18/11) pekan depan.

“Untuk total anggaran yang disetujui Komisi B baru akan mulai dihitung totalnya, karena memang pembahasan sangat dinamis dan baru saja ditentukan (alokasi) di Disparbud ini. Nanti akan kita informasikan lebih lanjut, menunggu dari olahan Bappeda,” terangnya.

Di lokasi yang sama, Asisten Bidang Perekonomian Setda Provinsi DKI Jakarta Sri Haryati megaku bersyukur seluruh rangkaian pembahasan KUA-PPAS 2020 bidang perekonomian telah berjalan secara kondusif dan dinamis selama hampir tiga pekan bersama legislator. Meski demikian, pihaknya akan tetap memperhatikan segala jenis saran dan masukan yang diberikan para legislator bidang perekonomian.

“Semoga di Banggar pekan depan, hasil dari rapat yang kita bahas selama tiga minggu ini bisa diterima dengan baik oleh seluruh pimpinan dan anggota Banggar. Saya akan bertanggung jawab untuk seluruh SKPD dibawah perekonomian serta BUMD ini untuk bisa sesuai dengan apa yang kita harapkan seperti keputusan yang sudah disepakati bersama komisi B hari ini,” tandasnya. (DDJP/alw/oki)