Komisi B DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja dalam rangka menindaklanjuti Surat Gubernur DKI Jakarta Nomor 504/HM.03.03 pada 3 September 2025 tentang Persetujuan Letter of Intent Pemprov DKI Jakarta dengan University of Nottingham, Inggris dan Surat Gubernur Nomor 508/HM.03.03 tanggal 4 September 2025 perihal Persetujuan Letter of Intent dengan Universiti Teknikal MARA Sdn.Bhd.(UniKL), Malaysia di ruang rapat Komisi B, Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (04/11). Kerja sama dengan University of Nottingham bisa bermanfaat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk pengembangan riset atau penelitian terkait Ibukota Jakarta. Sementara itu, kerja sama dengan Universiti Teknikal MARA Sdn.Bhd.(UniKL) bagi lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Tujuannya, meningkatkan kemampuan (skill) sesuai bidang yang diemban selama menempuh pendidikan. Pembahasan tersebut dilakukan bersama Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda DKI Jakarta Suharini Eliawati dan Kepala Biro Kerja Sama Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta Marulina Dewi Mutiara. (DDJP/pun)







