Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta menerima audiensi Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman, Senin (14/6). Pada kesempatan itu, Komisi B menerima keluhan para buruh dan pekerja mengenai kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja sebagai turunan Omnimbus Law Cipta Kerja yang dinilai merugikan. Sebagai tindaklanjut Komisi B mengimbau Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI melakukan sosialisasi pemberlakuan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) pada seluruh perusahaan. (DDJP/pun)

Update Berita Terakhir
- Ketua DPRD DKI Khoirudin Resmikan Musyawarah Wilayah ASPEDI DKI Jakarta
- Bimbingan Teknis Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta Tahun 2025
- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Hapernas 2025 di Rusunawa PIK Pulogadung
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Launching Pembangunan RS Royal Batavia
- Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Karang Taruna Kembangan Fest 2025
Komisi B Terima Audiensi Federasi Serikat Pekerja
June 14, 2021 6:23 pmUpdate Berita Terakhir
- Ketua DPRD DKI Khoirudin Resmikan Musyawarah Wilayah ASPEDI DKI Jakarta
- Bimbingan Teknis Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta Tahun 2025
- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Hapernas 2025 di Rusunawa PIK Pulogadung
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Launching Pembangunan RS Royal Batavia
- Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Karang Taruna Kembangan Fest 2025