Komisi B Tampung Keluhan Pemenuhan Hak Karyawan PT Transjakarta

February 10, 2021 4:35 pm

Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat mediasi guna menampung aspirasi Serikat Pekerja Transjakarta (SPT) PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) terkait pemenuhan hak-hak karyawan, Rabu (10/2).

Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz mengatakan, pertemuan yang juga dihadiri PT Transjakarta bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi diperlukan untuk mengetahui sejumlah fakta-fakta atas tuntutan pemenuhan hak upah lembur pegawai yang para pekerja Transjakarta belum terbayarkan pada medio 2015-2016.

“Ada laporan dari Transajakarta bahwa kewajiban-kewajiban Transjakarta yang tidak dipenuhi, sehingga terjadi perselisihan hingga ada PHK disana. Dalam rangka klarifikasi kami memanggil mereka hari ini didampingi oleh Transjakarta dan juga Dinas Ketenagakerjaan,” ujarnya dalam forum rapat di Gedung DPRD DKI, Rabu (10/2).

Setelah penggalian keterangan dilakukan, lanjut Aziz, Komisi B menyarankan agar Serikat Pekerja Transjakarta dengan PT. Transjakarta dapat kembali mengedepankan opsi negosiasi kembali terhadap pemenuhan hak karyawan secara musyawarah mufakat.

“Karena ini sangat penting, kalau sudah dibawa ke pengadilan dan sudah tidak ada ruang negosiasi, kami sebagai dewan tidak mempunyai wewenang untuk mencampuri urusan hukum. Karena itu kami tanyakan dan masih terbuka ruang untuk negosiasi,” terangnya.

Komisi B DPRD DKI Jakarta juga telah menginstruksikan kepada Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertrans) untuk memfasilitasi proses mediasi ulang antara Serikat Pekerja Transjakarta dengan PT. Transjakarta sebagai operator.

“Mudah-mudahan Transjakarta dengan serikat pekerja ini mengambil keputusan terbaik sehingga menghasilkan win-win solution,” ungkap Aziz.

Seementara itu, Juru bicara Serikat Pekerja Transjakarta Muslihan Aulia Haris mengaku pihaknya telah berupaya keras agar tuntutan pemenuhan hak karyawan berupa upah lembur di hari nasional 2015-2016 dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Mengingat, pihaknya telah berupaya keras untuk mengantongi Surat Keputusan dan anjuran yang dikeluarkan Sudin Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Timur. Dimana, persoalan tersebut sudah diketahui dan dikeluarkan nota yang ditandatangani Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi DKI Jakarta beberapa waktu lalu.

“Karena dari penetapan yang dikeluarkan suku dinas tenaga kerja dan anjuran tertulis Kepala dinas tenaga kerja Jakarta Timur ini tidak dijalankan oleh PT. Transportasi Jakarta. Dimana dalam salah satu poin mengatakan bila salah satu pihak menolak isi dari anjuran ini, maka pihak yang menolak yang mengharuskan ke Pengadilan Hubungan Industrial,” ujarnya.

Hanya saja, pihaknya mengaku bahwa PT. Transjakarta telah dilakukan proses PHK melalui telfon dan pesan singkat Whatsapp atas buntut panjang persoalan tuntutan pemenuhan hak karyawan yang tidak terbayarkan selama bertahun-tahun tersebut.

“Ada surat PHK kepada kami dan malamnya ada telfon bahwa ada amanat dari perusahaan yaitu surat PHK. Setelah kami lihat itu dibuatnya dengan terburu-buru karena tidak ada kop suratnya, padahal itu merupakan identitas dari sebuah perusahaan,” sambung Muslihan.

Di lokasi yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi DKI Jakarta Andri Yansyah menyatakan siap membuka ruang aspirasi secara luas antara PT. Transjakarta sebagai BUMD dengan Serikat Pekerja yang telah melontarkan sejumlah tuntutan pada pertemuan dengan Komisi B DPRD DKI hari ini.

“Saya masih punya keyakinan kalau duduk sama-sama kepala yang dingin, Insya Allah bisa dipecahkan. Prinsipnya kami siap kalau memang ada pertemuan terpisah, kami sangat siap dan saya mohon kepada Transjakarta juga kepada para pekerja pikirkan jauh kedepan,” ungkapnya.

Sedangkan, Direktur Utama PT. Transjakarta Sardjono Jhony mengaku siap pihaknya akan segera bermediasi kembali dengan segelintir pihak Serikat Pekerja Transjakarta yang merasa haknya belum terpenuhi.

“Sementara ini kami akan ikut masukan Komisi B dengan keputusan hari ini, dan kami diskusikan dengan pak Kadis Tenaga Kerja (Andri Yansyah). Karena dari awal kami selalu terbuka untuk (negosiasi) itu,” tandas Jhony. (DDJP/alw/oki)