Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta menerima audiensi Dewan Pengurus Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) DKI Jakarta, Senin (18/7). Pada kesempatan itu, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail memastikan akan menampung keluhan REI soal kenaikan pajak sewa reklame di pusat perbelanjaan mencapai 275%, sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 24 tahun 2022 tentang Nilai Sewa Reklame sebagai dasar pengenaan Pajak Reklame. (DDJP/asa)
Update Berita Terakhir
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Hadiri Silaturahmi Persaudaraan Muslim ATR
- DPRD DKI Bersama TAPD Sepakati RAPBD 2025 Sebesar Rp91, 3 Triliun
- Bapemperda Tuntas Bahas Dua Raperda PT JIEP
Komisi B Tampung Aspirasi DPD REI DKI Soal Kenaikan Pajak Reklame
July 19, 2022 6:11 pmUpdate Berita Terakhir
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Hadiri Silaturahmi Persaudaraan Muslim ATR
- DPRD DKI Bersama TAPD Sepakati RAPBD 2025 Sebesar Rp91, 3 Triliun
- Bapemperda Tuntas Bahas Dua Raperda PT JIEP