Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta menerima audiensi Dewan Pengurus Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) DKI Jakarta, Senin (18/7). Pada kesempatan itu, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail memastikan akan menampung keluhan REI soal kenaikan pajak sewa reklame di pusat perbelanjaan mencapai 275%, sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 24 tahun 2022 tentang Nilai Sewa Reklame sebagai dasar pengenaan Pajak Reklame. (DDJP/asa)

Update Berita Terakhir
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Pemberian Apresiasi Lomba Digitalisasi Pasar Tradisional
- Pansus Rampungkan Bab IV Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Kaukus Muda Betawi
- Bapemperda Tindaklanjuti Usulan Ranperda pada Propemperda 2026
- Meriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, Legislator Tampil Dalam Fashion Show Busana Khas Pahlawan
Komisi B Tampung Aspirasi DPD REI DKI Soal Kenaikan Pajak Reklame
July 19, 2022 6:11 pmUpdate Berita Terakhir
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Pemberian Apresiasi Lomba Digitalisasi Pasar Tradisional
- Pansus Rampungkan Bab IV Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Kaukus Muda Betawi
- Bapemperda Tindaklanjuti Usulan Ranperda pada Propemperda 2026
- Meriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, Legislator Tampil Dalam Fashion Show Busana Khas Pahlawan