Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta menilai masih banyak Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang loyo dalam menyerap penyerapan penanaman modal daerah (PMD). Bahkan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) penggunaan APBD tahun 2021, masih ada BUMD yang sama sekali tidak melakukan penyerapan PMD.
Sekertaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga mengatakan, tentu kondisi tersebut menjadi sesuatu hal yang patut disayangkan. Padahal banyak program kerja atau penugasan yang diberikan langsung pemerintah kepada BUMD, khususnya untuk kesejahteraan masyarakat Jakarta.
“Karena itu kita akan perketat pemberian PMD kedepannya. Kalau memang tidak mampu mengeksekusi segera, ya tidak kita berikan,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (12/4).
Berdasarkan LKPJ pengunaan APBD tahun 2021 BUMD yang berhasil mencatatkan optimalisasi penyerapan APBD adalah PT MRT Jakarta dan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Sementara tujuh lainnya hanya mencatatkan penyerapan di bawah 70%.
Masing-masing yakni Perumda Air Minum (PAM) Jaya menyerap 10,36%, Perumda Pembangunan Sarana Jaya menyerap 27%, Perumda Pasar Jaya menyerap 35%, dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) 61%. Sementara PT Jakarta Tourisindo (JakTour), PT Food Station Tjipinang Jaya dan Perumda PAL Jaya menjadi sorotan lantaran penyerapan PMD 0%.
“Jangan pada saat proses permintaan PMD ngotot, tapi saat diberikan tidak direalisasikan. Berikutnya kita akan kawal, kalau sudah kita berikan maka harus segera direalisasikan,” tegas Pandapotan.
Dalam rapat kerja, sejumlah direktur BUMD menyampaikan sejumlah alasan mengenai rendahnya serapan PMD. Seperti Direktur Utama (Dirut) PAM Jaya Syamsul Bachri Yusuf menyampaikan, salah satu penyebab pihaknya rendah menyerap PMD lantaran terlambatnya mendapatkan tender untuk pembangunan Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM).
“Memang masih ada Rp679 miliar belum kita serap. Kendala utama di mitra, tapi kita akan upayakan agar selanjutnya untuk tahun 2022 tetap kita adakan tender dahulu, meskipun realisasi baru diawal tahun 2023,” ungkapnya.
Untuk tidak terserapnya sama sekali PMD di PT Jaktour Perseroda dijelaskan Novita Dewi selaku Dirut dikarenakan pandemi Covid-19. Ia menyampaikan, PMD yang diberikan pemerintah dalam APBD tahun anggaran 2021 sebesar Rp138,8 miliar. PMD tersebut rencananya akan digunakan untuk merevitalisasi sejumlah hotel milik pemerintah. Namun kegiatan terpaksa urung dilaksanakan karena hotel-hotel yang dimaksud mendapat penugasan menampung tenaga kesehatan dan tempat isolasi warga selama pandemi.
“Karena pandemi ada permintaan dari Satgas Covid hotel kita digunakan untuk tenaga medis dan isolasi warga yang tedampak sampai 31 Maret 2022 kemarin. Tapi mulai hari ini kita sudah melakukan tender konsultan perencanaan, ditargetkan akhir Agustus konstruksi dimulai dan selesai Maret 2023,” terangnya.
Sementara itu, untuk PMD PT Food Station Tjipinang Jaya sebesar Rp50 miliar yang juga tidak sama sekali melakukan menyerapan dijelaskan Budi Santoso selaku Dirut lantaran lamanya pencairan PMD. Ia mengatakan, PMD baru diterima pihaknya di 29 Desember 2021.
“Sedangkan sesuai tata kelola anggaran tersebut belum bisa kamu pergunakan karena harus menunggu RUPS. Sedangkan RUPS baru akan kami jadwalkan di 29 April besok,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Dirut Perumda Sarana Jaya Agus Himawan. Ia menyampaikan, tidak optimalnya serapan PMD disebabkan pencairan yang baru terlaksana di akhir tahun 2021. Meski demikian, Sarana Jaya telah berupaya penuh dengan berhasil menyerap sebesar Rp48,1 miliar atau 27% dari Rp175 miliar PMD yang diberikan pemerintah.
“Kendalanya memang menerimanya dipenghujung akhir tahun. Jadi belum sempat kami gunakan,” tandas Agus. (DDJP/gie)