Komisi B Setujui Pengalihan Anggaran Dishub untuk Hunian DP 0 Rupiah

August 20, 2019 6:51 pm

Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta menyetujui pemangkasan postur anggaran untuk pembangunan rekayasa lalu lintas oleh Dinas Perhubungan (Dishub) dialihkan untuk program pembangunan hunian DP 0 rupiah. 

Keputusan itu diambil dalam rapat pendalaman Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2019. Dimana Dishub mengusulkan pemangkasan anggaran sebesar Rp121,59 miliar dari nomenklatur pembangunan rekayasa lalu lintas di non koridor busway sebesar Rp131,70 miliar. Dalam proyeksinya anggaran tersebut diperlukan untuk pembangunan rekayasa lalu lintas di lima Suku Dinas Perhubungan.

“Jadi hasil rapat tadi, teman-teman Komisi B lebih cenderung untuk dialihkan kedalam pelayanan masyarakat terkait DP 0 rupiah, berarti diserahkan ke BUMD menjadi PMD di Sarana Jaya,” ujar Abdurrahman Suhaimi, Ketua Komisi B di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (20/8).

Keputusan tersebut diambil setelah melalui berbagai macam pertimbangan mengingat pentingnya manajemen lalu lintas yang ideal untuk mengatasi kemacetan Ibukota. Terlebih pemangkasan yang dilakukan Dishub dalam nilai yang besar. Dari lima wilayah kota kegiatan tersebut baru satu yang berjalan, yakni di Jakarta Utara.

“Tetapi di program hunian DP 0 rupiah juga tak kalah pentingnya bagi masyarakat, karena itu keputusan ini akan kami bawa ke dalam rapat lanjutan Badan Anggaran,” ungkap Suhaimi.

Sementara itu, Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta Sigit Widjatmoko mengaku bahwa rencana penundaan kegiatan rekayasa lalu lintas di empat wilayah DKI Jakarta telah melalui sejumlah pertimbangan yang matang. Sigit menjelaskan bahwa proses pemilihan konsultan perencanaan rekayasa lalu lintas serta penyusunan dokumen lelang fisik yang dilakukan sejak Januari 2019.

“Karena ini membutuhkan material khusus yang mungkin saja dilaksanakan secara importasi dan memperhatikan aspek good governance untuk kegiatan ini kita usulkan dimatikan,” terangnya.

Sigit menjelaskan, pelaksanaan Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Utara tetap dilaksanakan di 2019 karena minimnya lokasi percontohan. Dengan demikian, proses perencanaan kegiatan rekayasa lalu lintas di lokasi tersebut bisa lebih cepat.

“Utara memang diantara wilayah yang lain, lokasinya lebih sedikit. Sehingga proses perencanaan nya bisa lebih cepat dan waktu pengerjaan fisiknya bisa terpenuhi,” terangnya.

Meski demikian, ia menyatakan pihaknya akan kembali mengevaluasi perencanaan seluruh kegiatan yang telah diproyeksikan Dishub. Termasuk,koordinasi proses pelelangan dengan Badan Pengelolaan Penyediaan Barang dan Jasa (BPPBJ).

“Ini adalah sebuah hal yang tentunya tidak diharapkan, karena pelaksanaan kegiatan ini penting juga untuk dinas Perhubungan. Tidak hanya sebagai sebuah ciri baru di Jakarta, tapi bagaimana menyediakan sebuah fasilitas yang jangka waktu maupun pemakaian dari optimalisasi pemanfaatannya akan besar,” tandas Sigit. (DDJP/alw/oki)