Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta menyetujui kegiatan Adhikarya Wisata yang akan dilakukan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) di tahun 2019 mendatang.
Pada pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2019, Disparbud mengusulkan anggaran untuk melancarkan kegiatan tersebut sebesar Rp2,22 miliar.
“Ini merupakan bagian dari kepedulian Pemerintah untuk mengayomi usaha-usaha industri, karena Pemerintah hadir untuk memberikan penghargaan dan mendorong untuk peningkatan pariwisata dan budaya, jadi kita setujui,” ujar Abdurrahman Suhaimi, Ketua Komisi B di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (6/11).
Pada kesempatan itu, Kepala Bidang Industri Pariwisata Disparbud DKI Jakarta, Toni Bako menjelaskan, Adhikarya Wisata merupakan kegiatan pemberian apresiasi terhadap usaha pariwisata yang berkontribusi terhadap kegiatan kepariwisataan di Jakarta.
“Bagi industri pariwisata, predikat Adhikarya ini menjadi prestisius. Inilah yang kita akan bangkitkan kembali sehingga terjadi kompetisi yang baik antara industri pariwisata untuk meningkatkan pelayanan dan patuh terhadap ketentuan yang ada,” tandasnya. (DDJP/ans/oki)