Komisi B Serap Aspirasi Pedagang Pasar Rumput

May 20, 2019 7:06 pm

Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta memastikan akan memfasilitasi aspirasi para pedagang Pasar Rumput yang saat ini menolak direlokasi. Rencananya, para pedagang akan direlokasi ke tiga pasar, masing-masing Pasar Manggis, Pasar Bukit Duri, dan Pasar Lonbin Muria Dalam.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi dalam audiensi yang digelar pihaknya menyarankan kepada semua pihak terkait agar mematuhi prosedur yang berlaku untuk memindahkan para pedagang. Ia meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait juga mengedepankan musyawarah dalam prosesnya.

“Jadi kalau mau direlokasi misalnya, harus jelas ketetapannya, bagaimana agar win-win solution,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (20/5).

Selain itu, Suhaimi juga memastikan Dinas Koperasi, UKM, serta Perdagangan (KUKMP) DKI Jakarta akan memfasilitasi aspirasi pedagang, meski SKPD tersebut tidak hadir dalam audiensi.

“Semua pengaduan akan kita tindaklanjuti. Meski demikian, kita berharap Dinas KUKMP ini bisa langsung turun dan menyelesaikan masalah ini,” terangnya.

Sementara itu, salah satu pedagang di Pasar Rumput Laras Susianto menjelaskan bahwa lokasi yang ditempatinya saat ini telah membawa dampak ekonomi. Ia berkeras menolak relokasi dengan alasan apapun, termasuk wacana pembuatan taman di lokasi tersebut.

“Saya yakin Pak Ketua Komisi B sangat aspiratif, bijaksana, dan saya berharap DPRD bisa melindungi masyarakatnya untuk bertahan hidup,” tandasnya. (DDJP/nad/oki)