Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta yakin Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) mampu mengatasi permasalahan kenaikan hargai cabai merah sebagai komoditas utama penyumbang inflasi di Provinsi DKI Jakarta.
Berdasarkan informasi halaman situs resmi https://infopangan.jakarta.go.id/ per tanggal 6 Agustus 2019 (Update Pukul 10.31 WIB), terdapat kenaikan pada sektor harga cabai yaitu Cabai Merah Besar (TW) sebesar Rp70.804/kg atau naik Rp378, Cabai Rawit Merah sebesar Rp86.000/kg atau naik Rp1.170, serta Cabai Rawit Hijau sebesar Rp73.456/kg atau naik Rp328.
Ketua Komisi B DPRD DKI Abdurrahman Suhaimi mengatakan, setidaknya TPID sebagai leading sector pengelolaan komoditas harga pangan sudah memiliki terobosan dalam pengendalian stabilitas harga bahan pokok dalam pangsa pasar DKI Jakarta.
Menurutnya, pengendalian tersebut terlihat dari operasi pasar yang terus digencarkan Pemprov DKI melalui sinergitas BUMD, seperti Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya, PD Dharma Jaya hingga PT. Food Station Tjipinang Jaya (FSTJ) secara simultan.
“Karena kami yakin BUMD sudah paham betul seperti apa inovasi yang dilakukan, termasuk seperti apa kalau harga cabai naik harus bagaimana? Harga daging naik harus gimana? nah operasi pasar jadi salah satu opsi pengendalian harga ini,” katanya, Selasa (6/8).
Meski demikian, Suhaimi mengimbau agar BUMD yang bersinggungan dengan pengendalian harga tetap mengantisipasi terhadap gejolak inflasi kebutuhan pangan yang bersifat fluktuatif. Seperti, pencarian langkah terbaik untuk terus menjamin stabilitas harga bahan pokok.
“Meskipun harganya terprediksi sekian, kebutuhan sekian, BUMD harus tetap jadi pengontrol harga yang baik untuk kebutuhan-kebutuhan pangan masyarakat Jakarta. Jangan sampai, ada kesenjangan harga atau kenaikan harga bahan pokok yang signifikan sehingga daya beli masyrakat turun karena tingginya harga kebutuhan,” ungkap Suhaimi.
Sebelumnya, data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan komoditas Cabai masih menjadi salah satu penyumbang inflasi terbesar di Jakarta di atas 0,02% terjadi di Provinsi DKI Jakarta. Salah satunya, cabai merah dengan poin 0,1247% di level urutan teratas.
Pasalnya, cabai merupakan komoditas yang cepat busuk dan beberapa daerah dengan permintaan tinggi khususnya perkotaan di Indonesia masih jarang terdapat pusat produksi cabai sehingga harganya terus berfluktuasi. (DDJP/alw/oki)