Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta yakin PT Jakarta Propertindo (Jakpro) tetap akan merevitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) dengan profesional meski adanya pemangkasan penyertaan modal daerah (PMD).
Jakpro mengusulkan PMD Rp600 miliar untuk revitalisasi TIM dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggarn 2020, setelah sebelumnya mendapat PAD Rp200 miliar di tahun 2019. Namun, DPRD DKI Jakarta memangkas PMD yang diajukan Jakpro sebesar Rp400 miliar. DPRD DKI hanya menyetujui PMD sebesar Rp200 miliar dalam KUA-PPAS 2020 lantaran tidak disetujuinya kegiatan pembangunan hotel di sana.
“Sedikit banyak memang akan menghambat, cuma Direktur Utama Jakpro pasti punya rencana setelah pemotongan (PMD). Saya kira mereka cukup siap dan profesional,” ujar Abdul Aziz, Ketua Komisi B di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (6/12).
Di lokasi yang sama, Direktur Utama PT Jakpro Dwi Wahyu Daryoto menyatakan akan tetap melaksanakan revitalisasi dengan PMD yang telah diberikan DPRD DKI Jakarta.
Awalnya dalam revitalisasi ini, Jakpro berencana membangun fasilitas baru seperti hotel, pusat kuliner, dan galeri seni. Namun Dwi memastikan dengan PMD yang diberikan akan terus melanjutkan revitalisasi galeri seni dan Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) HB Jassin.
“Tahapannya sudah ada, kita akan tuntaskan di tahun 2021,” tandasnya. (DDJP/gie/oki)