Komisi B Minta PT. Jakpro Percepat Pembangunan

August 21, 2018 3:36 pm

Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta PT. Jakarta Propertindo (PT. Jakpro) segera mempercepat proyek yang sedang bergerak di DKI Jakarta. Pembangunan rumah DP 0 persen, penambahan depo dan pembukaan proyek Light Rail Transit (LRT) Fase II Velodrome – Tanah Abang  dan pengolahan sampah dalam kota atau Intermediate Treatment Facility (ITF) di Sunter dapat terealisasikan.

Hal tersebut terungkap saat rapat kerja Komisi B dengan agenda penerimaan laporan Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang diajukan PT. Jakpro, Senin (20/8).

Sekretaris Komisi B, Muallif ZA berpesan kepada PT. Jakpro sebagai salah satu BUMD dibawah naungan Pemprov DKI sudah seharusnya menghadirkan kelengkapan sarana dan prasarana yang memadai. Muallif berharap agar pembangunan proyek yang tengah digarap dapat mendukung mobilitas warga DKI Jakarta.

“PT. Jakpro ini bisa dibilang adalah perusahaan yang diberikan wewenang lebih untuk mengurus beberapa proyek besar. Harapan dari kita adalah benar-benar hasil pembangunannya sekaligus pelayanannya bermanfaat untuk masyarakat Jakarta,” kata Muallif ZA di ruang rapat Komisi B.

Sementara itu, Direktur Utama PT. Jakpro Dwi Wahyu Daryoto menjelaskan pihaknya telah siap untuk memberikan penjelasan lebih lanjut terkait proyek yang tengah dikerjakan melalui rapat khusus bersama DPRD Provinsi DKI Jakarta.

“Kita akan dalami lebih lanjut dengan Komisi B lewat rapat khusus termasuk rumah DP 0 Rupiah, LRT dan ITF. Akan kita bahas secara teknis,” ungkapnya. (ddjp/alw)