Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) mempertimbangkan kembali pemangkasan pengadaan alat keamanan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2020.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan, meski pemangkasan tersebut menjadi salah satu upaya efisensi, Dinas KPKP perlu mengkaji dan meninjau lebih jauh lagi sisi urgensi dari suatu kegiatan.
“Kami menemukan DKPKP berusaha melakukan efesiensi, tapi setelah kami melakukan perincian ternyata banyak sekali efesiensi di program yang sebenarnya sangat dibutuhkan. Misalnya alat-alat safety (keamanan), tolong pertimbangkan lagi,” katanya di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (31/10).
Alat kemanan dalam kegiatan pusat produksi, inspeksi dan sertifikasi hasil perikanan sebelumnya diusulkan Dinas KPKP dalam KUA-PPAS tahun anggaran 2020 sebesar Rp3,6 miliar. Namun dipangkas menjadi hanya sebesar Rp54,1 juta. Dengan pemangkasan sebesar itu, Aziz khawatir justru akan berpotensi menyebabkan kecelakaan kerja karyawan hingga akhirnya membebani anggaran.
“Kalau dikurang-kurangkan, alat-alat safety ini akan berdampak besar untuk penyelenggara. Bagaimana jika ada kejadian kecelakaan, maka akan menyita anggaran lebih besar lagi kan, sebaiknya jangan,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Darjamuni menjelaskan, pemangkasan tersebut telah dipertimbangkan matang pihaknya. Selain itu, ia menilai alat keamanan yang ada sekarang masih layak pakai.
“Kemarin kami harus mengurangkan beli alat-alat itu karena yang lama masih ada dan tidak harus baru terus. Contoh saja kalau safety dibengkel seperti kacamata, sepatu, itu setiap tahun gak harus diganti,” terangnya. (DDJP/gie/oki)