Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diminta segera optimalkan pengunaan penyerapan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2018.
Hal tersebut terungkap saat rapat kerja Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta dengan Dinas Perhubungan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Selasa (7/8).
Dalam rapat kerja dengan agenda sinkronisasi penyerapan APBD dengan SKPD itu, Sekretaris Komisi B, Muallif ZA menghimbau kepada SKPD terkait dengan penyerapan anggaran harus dilakukan secara optimal. Selain itu diharapkan penggunaan anggaran dapat disertai laporan yang akuntabel kepada DPRD.
“Tolong serapan anggarannya dimaksimalkan. Pertimbangkan aspek hukum dan juga ekonomi. Jangan sudah dianggarkan, tapi prosesnya malah terkendala,” pintanya.
Sementara itu, Kepala Biro Perekonomian Pemprov DKI Jakarta, Sri Haryati berjanji pihaknya siap melaporkan penyerapan APBD 2018 melalui konsentrasi SKPD, berdasarkan hasil masukan DPRD, khususnya untuk pengajuan kegiatan jelang agenda pembahasan APBD perubahan tahun anggaran 2018.
“Kami juga siap menyampaikan kendala apa saja yang dihadapi selama ini oleh SKPD,” tuturnya. (ddjp/alw)