Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta Perumda Pasar Jaya mengkaji ulang kenaikan tarif kompensasi lahan dan retribusi biaya pengelolaan pasar (BPP) yang cukup memberatkan pedagang.
Ketua Komisi B, Abdurrahman Suhaimi menyatakan akan menyampaikan langsung keluhan pedagang. Ia akan meminta langsung Perumda Pasar Jaya agar kenaikan tarif sewa lahan tersebut disesuaikan dengan kondisi yang ada.
“Jadi kalau pun ada kenaikan, kita minta kenaikannya itu tidak merugikan pedagang. Tapi juga tetap menjaga stabilitas bisnis Pasar Jaya sebagai pengelola,” ujarnya, Jumat (18/1).
Para pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Induk Kramat Jati mengeluhkan kebijakan kenaikan tarif sewan lahan yang signifkan dari Rp1,5 juta menjadi Rp2.085.600 per tahun yang diterapkan Perumda Pasar Jaya. Seharusnya, menurut pedagang kenaikan tersebut diberlakukan secara bertahap.
Suhaimi menyatakan akan menampung keluhan tersebut. Menurutnya permasalahan ini perlu dikonfirmasi secara langsung kepada Perumda Pasar Jaya agar Komisi B mengetahui pangkal persoalannya.
“Saya harapkan nanti bisa ada jalan keluarnya. Dalam masalah ini saya menargetkan terjalin win win solution antar dua belah pihak,” tandasnya. (DDJP/ans/oki)