Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta Dinas Perhubungan (Dishub) meninjau lagi proyeksi rencana kegiatan anggaran dalam rancangan APBD tahun 2022.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menjelaskan, kaji ulang tersebut diperlukan untuk mengantisipasi terjadinya mubazir anggaran. Sebab kegiatan pengujian kendaraan bermotor yang sebelumnya dianggarkan Unit Pengelola (UP) sebesar Rp4,98 miliar, kini dipangkas habis.
“Ada peralihan dana yang sebelumnya sudah ada, kemudian di nolkan, alasan-alasan ini harus kita gali apakah pengurangan ini sesuai dengan keinginan masyarakat dari hasil reses atau dijalankan sesuai dengan fungsi aslinya,” kata Aziz di Bogor Jawa Barat, Rabu (17/11).
Karena itu, Komisi B meminta Dishub DKI agar usulan penyesuaian pagu anggaran murni dalam APBD 2022 tidak berdampak langsung terhadap pelayanan masyarakat. Khususnya, dalam bidang pengujian kelayakan kendaraan bermotor.
“Jadi jangan sampai kita menganggarkan berlebih, padahal disisi lain ada program-program tertentu yang membutuhkan dana,” ungkap Aziz.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo mengakui, rasionalisasi anggaran UP Pengujian Kendaraan Bermotor sebesar Rp4,98 miliar dikarenakan oleh perencanaan yang kurang matang.
Salah satunya, kondisi eksisting sarana sudah tersedia 7 lajur uji mekanis dengan untuk menampung 110 kendaraan per lajur setiap hari. Selain itu, tidak adanya penambahan lajur uji mekanis juga karena lahan yang tidak mencukupi.
“Jadi kapasitas yang terpasang sudah cukup memenuhi kebutuhan operasional dan tidak menimbulkan antrian kendaraan bermotor disana makanya kita ajukan untuk dihilangkan. Kita akan evaluasi dan kembali sesuaikan dengan kondisi dilapangan,” tandas Syafrin. (DDJP/alw/oki)