Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) menjamin hewan ternak untuk kurban beredar di Ibu Kota bebas penyakit. Upaya yang perlu dilakukan yakni memperketat pengawasan jelang Hari Raya Idul Adha 1.444 Hijriah.
Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Wa Ode Herlina mengatakan, saat ini banyak ternak rentan terkena serangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), dan Peste des Petits Ruminants (PPR). Untuk itu perlu penambahan jumlah personel pemeriksa hewan kurban untuk turun langsung ke tempat penjualan, serta tempat yang akan melaksanakan pemotongan hewan kurban. Pasalnya 700 orang yang ditugaskan Dinas KPKP saat ini dirasa masih kurang.
“Sepertinya kurang ya kalau 700, harus ditambah sampai 900. Sehingga mencapai ke semua Masjid, Mushola, RT dan RW yang melakukan pemotongan hewan saat Idul Adha nanti,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (14/6).
Selain itu, Rumah Pemotongan Hewan (RPH) milik Dharma Jaya juga dinilai tidak mampu memenuhi kebutuhan, lantaran kapasitas yang tidak memadai karena hanya ada tiga tempat yakni RPH Pulogadung, RPH Cakung, dan RPH Semanan. Dengan demikian, mengenai persoalan tersebut maka diperlukan penambahan petugas dari DKPKP DKI.
“Sosialisasi dan pelatihan untuk tim pemotong hewan dari DKPKP itu ditambah, sebab banyak juga masyarakat yang keberatan soal transportasi. Kalau turun langsung ke tempat masyarakat yang melakukan pemotongan itu lebih baik,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Wa Ode juga meminta DKPKP DKI memikirkan limbah yang dihasilkan pasca pemotongan hewan kurban. Sebab beberapa tahun ini masih saja ditemukan panitia yang membuang limbah ke sungai.
“Perlu penanganan khusus dan butuh keseriusan. Limbah gak bisa dianggap sederhana, karena limbah itukan justru berdampak kepada masyarakat, perlu sosialisasi masif,” tuturnya.
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Suharini Eliawati menjelaskan saat ini pihaknya mengaku telah melakukan upaya-upaya untuk menjamin seluruh hewan kurban yang masuk ke Jakarta aman. Seperti pemeriksaan dan pendataan hewan di tempat penampungan, pengamatan dan pengambilan darah hewan untuk memastikan bebas penyakit. Nantinya hewan juga akan dilengkapi surat keterangan sehat.
“Sapinya akan kita kasih eartag, anting yang ada barcode-nya, nanti kita bisa baca itu hewan itu berasal dari mana, umurnya berapa, kemudian sudah divaksin atau belum,” ucapnya.
Sementara untuk limbah, Eli akan menggandeng Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI untuk memberikan penyuluhan dan pendampingan kepada panitia penyelanggara untuk menangani limbah pasca pemotongan hewan kurban.
“Saat sekarang ini kita sudah melakukan kerjasama dengan Dinas LH, jadi dia akan membantu untuk penanganan limbah padatnya terutama,” tandasnya. (DDJP/gie)