Saat mengadakan kunjungan kerja ke PT. Transjakarta beberapa waktu yang lalu, Komisi B menemukan persoalan jika PT. Transjakarta ternyata belum menjalankan fungsi kerja atau integritasnya dengan jelas.
Untuk itu Ketua Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta, Achmad Zairofi meminta Kepala Badan Pembinaan BUMD dan Penanaman Modal (BPBUMDPM) DKI Jakarta, Yorianto agar lebih tegas lagi menjalankan kewenangannya dalam membina anak perusahaannya.
Hal tersebut terungkap saat rapat kerja Komisi B dengan BPBUMDPM, Rabu (16/3) di ruang rapat Komisi B.
“BPBUMDPM diharapkan dapat menggunakan anggaran secara maksimal dan menjalankan kewenangannya untuk memajukan BUMD,” kata Achmad Zairofi.
Sementara itu Anggota Komisi B, Syarifudin meminta agar dibuat sebuah holding company yang bertujuan agar setiap perusahaan BUMD tidak berjalan sendiri-sendiri dan dapat bersinergi antara perusahaan yang satu dengan yang lainnya, karena dengan itu dapat membawa sebuah prospek yang besar. Semua perusahaan BUMD harus bekerja profesional, maka dari itu harus dilakukan pembinaan yang lebih baik lagi kata Syarifudin.
Sedangkan Anggota Komisi B Capt. Subandi meminta BPBUMDPM ke depan sudah mulai memikirkan untuk membangun pelabuhan yang nantinya menjadi icon Kota Jakarta.
“Pelabuhan adalah sebuah pintu gerbang perubahan perekonomian dari sebuah kota dan negara,” kata Capt. Subandi.
Terkait dengan hal itu Yorianto mengatakan, mengenai pembangunan pelabuhan sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, akan di pelajari terlebih dahulu dalam rapat internal BPBUMDPM.
Pada bagian lain, Anggota Komisi B Yuke Yurike mengatakan, dengan akan hadirnya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) di tahun depan penggunaan sistem informasi yang berbasis digital sangat diperlukan, sehingga dapat membuka jaringan ke seluruh dunia dengan kadin-kadin melalui jaringan digital komunikasi. Untuk itu disesuaikan dengan program Gubernur berkaitan dengan rencana Smart City.
Sementara itu, Anggota Komisi B Nasrullah memberikan masukan kepada pihak Eksekutif untuk membuat payung hukum yang jelas berupa peraturan daerah untuk mengatur tentang pelaksanaan sistem kerja dari setiap perusahaan BUMD.
Terkait dengan business meeting, BPBUMDPM akan membangun sistem informasi berbasis digital yang disesuaikan dengan rencana Gubernur dalam Smart City, dan sebagai acuannya adalah sistem Sister City agar dari seluruh dunia dapat mengakses dengan mudah.
Sedangkan mengenai payung hukum dalam waktu dekat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membuat peraturan daerah untuk mendukung sistem kerja BUMD. Oleh karenanya Yurianto meminta kepada DPRD Provinsi DKI Jakarta dapat membantu dalam pembahasannya nanti.
Yurianto menambahkan, berkaitan dengan tenaga kerja, BUMD membutuhkan banyak tenaga yang profesional dan pintar untuk menangani berbagai kebutuhan BUMD dengan dibentuk sebuah institute.
“BUMD Institute dibentuk untuk menjaring orang yang pintar untuk menganalisis penting atau tidaknya dilakukan sebuah program,” kata Yurianto.