Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) merasionalisasi usulan anggaran pembangunan jalur sepeda dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2020.
Dalam usulannya, Dishub DKI Jakarta mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp69,2 miliar. Semula, anggaran pembangunan jalur sepeda hanya sebesar Rp4,4 miliar, lalu naik menjadi Rp73,7 miliar. Anggaran tersebut diusulkan melalui nomenklatur pemeliharan prasarana rekayasa lalu lintas Dishub tahun 2020.
“Kita memang prioritaskan jalur sepeda, tapi kita lihat kenaikannya luar biasa, makanya dipertanyakan kenapa bisa seperti itu, apa karena perencanaan sebelumnya kurang baik? Kita masih minta informasi yang rinci dahulu,” ujar Abdul Aziz, Ketua Komisi B di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (28/10).
Di lokasi yang sama, Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo menjelaskan, kenaikan anggaran tersebut tidak hanya untuk pemeliharaan prasarana lalu lintas, melainkan penambahan jalur sepeda sepanjang 49 kilometer. Jalur tersebut pun nantinya direncanakan akan terkoneksi dengan sejumlah titik jalan protokol di Ibukota.
Tak hanya itu, Stafrin juga berencana menambah marka atau rambu-rambu agar masyarakat yang menggunakan sepeda merasa lebih nyaman saat mengaspal dijalan raya.
“Itu ada kenaikan karena kita akan tambah marka jalan dan pembatas fisik disepanjang 49 kilometer itu,” tandasnya.
Syafrin juga berharap nantinya jalur sepeda ini dapat terhubung dengan beberapa angkutan massal seperti Stasiun KRL, Halte (shelter) Transjakarta, Stasiun Light Rail Transit (LRT), dan Mass Rapid Transit (MRT).
“Saya harap dengan begitu, masyarakat pengguna sepeda bisa melanjutkan perjalanan pakai transportasi umum,” tandasnya. (DDJP/gie/oki)