Komisi B Mewanti Proses Pengadaan Lahan BUMD Harus Sesuai Aturan

June 3, 2022 10:27 pm

Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta Perumda Dharma Jaya Terus menyempurnakan persyaratan pengajuan penyertaan modal daerah (PMD). Upaya tersebut perlu dilakukan untuk memitigasi terjadinya pelanggaran hukum di kemudian hari.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail menjelaskan, Perumda Dharma Jaya berencana melakukan pembelian lahan untuk penampungan ayam dalam rencana kerja tahun 2023 senilai Rp300 miliar. Kemudian Rp70 miliar untuk pengolahan limbah.

“Komisi B mengingatkan agar dalam pelaksanaan akuisisi lahan tersebut sesuai aturan. Karena ini menggunakan PMD. Harus dilakukan sesuai koridor, kajiannya harus benar-benar sesuai kebutuhan dan pelaksanaanya sesuai koridor hukum,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (3/6).

Ismail mengatakan, Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) harus lebih proaktif dalam melakukan pendampingan terhadap BUMD yang ada Jakarta. Memperketat dan mempercepat syarat-syarat pengusulan PMD harus menjadi salah satu langkah prioritas untuk menjamin kualitas dan akuntabilitas penggunaannya.

“Dari semua yang mengusulkan PMD, memang sebagian kajinnya masih disiapkan, termasuk Dharma Jaya. Maka kami berharap BPBUMD segera menuntaskan kajian tersebut sehingga nanti dalam rapat kerja berikutnya kita sudah bisa bahas,” ucapnya.

Di lokasi yang sama, Direktur Utama PD Dharma Jaya Raditya Endra Budiman memastikan kajian tersebut bisa diselesaikan dengan tenggat waktu dua bulan.

“Kita usahakan secepatnya. Kajian internal, pengajuan ke konsultan, lalu ke BPBUMD dan pembahasan di rapat. Targetnya dalam 2 bulan sudah selesai,” katanya.

Raditya menjelaskan, pengajuan tempat penampungan ayam seluas 2 hektare tersebut dikarenakan lokasi miliknya saat ini yang berada di Pulo Gebang sudah tidak memadai. Terlebih sebagian lahannya telah digunakan untuk pembuatan lemari pendingin (cool storage).

“Selain itu karena ada peraturan daerah yang mengatur pelarangan ayam hidup di pasar, ayam harus ditampung disatu tempat dahulu dan penunjukannya di Dharma Jaya. Tapi sekarang tempat kita sudah penuh,” tuturnya.

Sementara untuk pembangunan pengolahan limbah, Raditya mengatakan rencananya akan dilakukan di Cakung Jakarta Timur dengan luas 6000 meter. 

“Salah satu pemanfaatannya dengan merubah limbah menjadi listrik atau biogas. Itu nanti akan kita lakukan analisa mendalam. Pastinya nanti akan bekerjasama juga dengan lingkungan hidup,” tandasnya. (DDJP/gie)