Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) untuk memediasi perselisihan yang terjadi dengan karyawan, Rabu (10/2). Rapat tersebut digelar untuk mengetahui duduk perkara atas kendala pemenuhan hak yang disebutkan Serikat Pekerja Transjakarta terjadi di tahun 2015-2016. Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menyatakan akan membuka ruang negosiasi sebesar-besarnya agar perselisihan yang terjadi dapat dituntaskan secara kekeluargaan. (DDJP/tim)
