Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta melanjutkan rapat kerja bersama eksekutif dalam rangka Pembahasan Pra-RKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2026, Selasa (18/3).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta Nova Harivan Paloh didampingi oleh Wakil Ketua Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dewanto.
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Bismillahirrahmanirrahim bapak dan ibu sekalian yang saya hormati, rapat kerja Pra RKPD 2026 saya buka,” ujar Nova di gedung DPRD DKI Jakarta.
Anggota Komisi B lainnya yang hadir di antaranya, Wa Ode Herlina, Ismail, Ryan Kurnia Ar Rahman, Hengky Wijaya,Ade Suherman, Dwi Rio Sambodo, Nur Afni Sajim, Francine Eustacia, Jupiter, Muhammad Taufik Zoelkifli, Wita Susilowaty, dan Pandapotan Sinaga.
Rombongan eksekutif dipimpin Plt Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta sekaligus sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Suharini Eliawati, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.
Kemudian, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Andika, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta Benni Aguscandra.
Dalam pernyataannya, Eli menyampaikan, Pemprov DKI telah merumuskan enam prioritas pembangunan untuk tahun 2026.
Di antaranya, Peningkatan Modal Manusia yang Berdaya Saing, Peningkatan Produktivitas dan Daya Saing Ekonomi Berbasis Pengalaman dan Nilai Tambah, dan Peningkatan Infrastruktur Kota yang Layak dan Memadai.
Kemudian, Optimalisasi Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim, Transformasi Tata Kelola Pemerintahan yang Dinamis dan Responsif, dan Peningkatan Pembangunan di Kawasan Pesisir dan Kepulauan.
“Jakarta Kota Global yang maju berkeadilan berdaya saing dan berkelanjutan yang hal ini nantinya bagaimana strategi pembangunan tahun 2026 itu sudah secara teknokratis,” ucap Eli.
Adapun kegiatan tersebut mengacu pada Surat Nomor 181/HM.03.00 yang ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. (apn/df)