Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja lanjutan bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA PPAS) APBD Perubahan Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2018, Senin (3/9). Dalam pertemuan ini diajukan usulan penambahan hingga pengurangan anggaran di berbagai sektor unit kerja SKPD setelah mendapat masukan dari DPRD.
Anggota Komisi B, Nur Afni Sajim meminta SKPD untuk menyampaikan laporan penyerapan dan kendala secara terbuka jelang penetapan KUPA PPAS APBD Perubahan 2018 melalui Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) Badan Anggaran DPRD, Jumat (7/9) mendatang.
“Kita akan setuju anggaran jika masing-masing SKPD mampu tuntaskan dalam sisa waktu yang ada,” pintanya.
Sementara itu, Asisten Bidang Perekonomian Sekdaprov DKI Jakarta Sri Haryati berharap agar masing-masing SKPD dapat berikan penjelasan lebih detail terkait rancangan yang telah dianggarkan.
“Kami harap SKPD bisa berikan penjelasan yang lebih reasonable terhadap anggaran yang akan ditambahkan, dikurangkan ataupun dimatikan kegiatannya,” tandasnya.
Rapat kerja dihadiri Dinas Perindustrian dan Energi, Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi dan UKM serta Dinas Pariwisita dan Kebudayaan. (ddjp/alw)