Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta kembali melaksanakan inspeksi ke sejumlah Sumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Rabu (2/6). Kali ini kunjungan dilaksanakan di RSUD Cengkareng Jakarta Barat, dan RSUD Tarakan Jakarta Pusat. Pada kesempatan itu, Komisi E meminta agar masing-masing RSUD dapat mengevaluasi satuan harga yang akan ditetapkan dalam pengolahan limbah medis. Sehingga, pengelolaan limbah medis yang selama ini berjalan di RSUD Cengkareng dan RSUD Tarakan dapat berjalan secara akuntabel dan transparan. (DDJP/pun)
Update Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
Komisi E Kembali Inspeksi Pelayanan Kesehatan RSUD
June 2, 2021 9:05 pmUpdate Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta