Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta kembali melaksanakan inspeksi ke sejumlah Sumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Rabu (2/6). Kali ini kunjungan dilaksanakan di RSUD Cengkareng Jakarta Barat, dan RSUD Tarakan Jakarta Pusat. Pada kesempatan itu, Komisi E meminta agar masing-masing RSUD dapat mengevaluasi satuan harga yang akan ditetapkan dalam pengolahan limbah medis. Sehingga, pengelolaan limbah medis yang selama ini berjalan di RSUD Cengkareng dan RSUD Tarakan dapat berjalan secara akuntabel dan transparan. (DDJP/pun)
Update Berita Terakhir
- Komisi D Hadiri Perjanjian Kerja Sama antara Pemprov DKI dan PT BIC
- Bapemperda dan Lima Pansus DPRD DKI Matangkan Strategi Percepatan Ranperda Bersama Gubernur
- Wakil Ketua DPRD DKI Basri Baco Hadiri HUT TNI AL ke-80
- Ketua Bapemperda Jadi Pembicara Sosialisasi FKUB DKI Jakarta
- Tiga Agenda Paripurna DPRD DKI, Sahkan APBD 2026 dan Ranperda Strategis
Komisi E Kembali Inspeksi Pelayanan Kesehatan RSUD
June 2, 2021 9:05 pmUpdate Berita Terakhir
- Komisi D Hadiri Perjanjian Kerja Sama antara Pemprov DKI dan PT BIC
- Bapemperda dan Lima Pansus DPRD DKI Matangkan Strategi Percepatan Ranperda Bersama Gubernur
- Wakil Ketua DPRD DKI Basri Baco Hadiri HUT TNI AL ke-80
- Ketua Bapemperda Jadi Pembicara Sosialisasi FKUB DKI Jakarta
- Tiga Agenda Paripurna DPRD DKI, Sahkan APBD 2026 dan Ranperda Strategis











