Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub), Rabu (23/3). Rapat digelar untuk mendalami lagi rencana penyatuan tarif tiga moda transportasi, yakini Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta, Light Rail Transit (LRT) Jakarta, dan Transjakarta. Pada kesempatan kali ini, Komisi B meminta Dishub menghitung lagi beban yang akan ditanggung untuk masing-masing moda ketika integrasi tarif ditentukan maksimal sebesar Rp 10 ribu. (DDJP/tim)
Update Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
Komisi B Kembali Dalami Rencana Integrasi Tarif Tiga Moda Transportasi
March 23, 2022 7:51 pmUpdate Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta