Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub), Rabu (23/3). Rapat digelar untuk mendalami lagi rencana penyatuan tarif tiga moda transportasi, yakini Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta, Light Rail Transit (LRT) Jakarta, dan Transjakarta. Pada kesempatan kali ini, Komisi B meminta Dishub menghitung lagi beban yang akan ditanggung untuk masing-masing moda ketika integrasi tarif ditentukan maksimal sebesar Rp 10 ribu. (DDJP/tim)
