Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mematangkan pemberian subsidi pada tarif Moda Raya Terpadu (MRT). Salah satunya dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat.
“Jangan sampai transportasi modern tetapi masyarakat tidak bisa menikmati dan sekarang perlu dihitung subsidi yang diberikan,” ujar Abdurrahman Suhaimi, Ketua Komisi B DPRD DKI saat mencoba langsung MRT di depo Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (6/2).
Menurutnya, sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk memberikan subsidi kepada masyarakat. Komisi B pun siap untuk memberikan persetujuan alokasi subsidi tersebut di APBD.
“Kalau hitungannya per 10 kilometer Rp8.000 sekian, kami berpendapat kalau bisa lebih ditekan atau lebih murah itu lebih bagus,” ungkapnya.
Tanpa subsidi PT. Mass Rapid Transit Jakarta (PT. MRT Jakarta) sebelumnya telah memperkirakan besaran tarif MRT akan berkisar Rp17.000-Rp20.000 per penumpang. Angka tersebut diperoleh dari kajian konsultan dengan memperkirakan jumlah rata-rata penumpang harian sebanyak 175 ribu orang per hari dan biaya investasi.
Dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan tingkat pengembalian investasi, PT. MRT Jakarta mengusulkan agar besaran tarif tersebut disubsidi Pemprov DKI. Idealnya, setiap penumpang dikenakan tarif berkisar Rp8.500 sampai Rp10.000. (DDJP/nad/oki)