Komisi B Ingin Tarif Integrasi Moda Transportasi Dikaji Lagi

March 4, 2022 5:58 pm

Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong Pemprov DKI mematangkan kembali kajian kebijakan tarif integrasi yang rencananya akan diberlakukan bulan Maret 2022 ini.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menilai kajian Pemprov terkait penetapan tarif integrasi masih kurang lengkap, sementara waktu penerapan sudah dekat.

“Saat ini datanya masih terlalu mentah. Berapa PSO (Public Service Obligation) yang diperkirakan setelah ada tarif integrasi ini? Berapa persen penumpang yang akan menggunakan moda terintegrasi? Belum ada datanya,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (4/3).

Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi B lainnya, yakni Manuara Siahaan. Ia meminta saat melakukan kajian, Pemprov melibatkan semua pihak. Mulai dari masyarakat, konsultan, juga pihak lain yang membidangi transportasi.

“Kami menginginkan keterwakilan semua unsur ada disana (saat menetapkan tarif), kalau semua unsur ada dan setuju maka kami anggap itu keputusan representatif,” ungkapnya.

Sementara ini, struktur tarif integrasi yang diusulkan Pemprov untuk tiga multi moda seperti Transjakarta, Kereta Lintas Raya Terpadu (LRT) dan Kereta Moda Raya Terpadu (MRT) yakni, tarif boarding charge moda awal sebesar Rp2.500, kemudian di moda selanjutnya Rp250 per kilometer dan plafon maksimal Rp10 ribu dengan maksimal waktu tempuh tiga jam.

Sedangkan untuk tarif Kereta Commuter Indonesia (KCI) untuk boarding charge hingga 25 kilometer awal dikenakan Rp3 ribu, kemudian Rp1000 setiap 10 kilometer dan plafon maksimalnya Rp10 ribu.

Selain kajian tarif, Manuara juga meminta Pemprov agar mematangkan kesiapan sistem dan sosialisasi terkait tarif integrasi.

“Kesiapan sistem ini sangat menentukan lancarnya proses ini. Sosialisasinya juga harus digencarkan sehingga orang-orang tidak kebingungan saat penerapan nanti,” tandasnya.

Nantinya penumpang bisa membayar menggunakan kartu JakLingko ataupun aplikasi ‘Mobile App JakLingko’ dengan fitur trip planning, pencarian rute pilihan perjalanan, pembelian tiket, scan barcode, serta scan Peduli Lindungi. (DDJP/gie)