Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra kerja mengantisipasi kegiatan gagal terlaksana pada satu tahun anggaran.
Permintaan itu disampaikan langsung Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi pada rapat evaluasi pelaksanaan APBD tahun 2018 bersama tiga Satuan kerja Perangkat Daerah (SKPD). Masing-masing Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekertaris Daerah, Biro Perekonomian, dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Pada kesempatan itu Suhaimi menyoroti pagu penyusunan naskah akademis rencana induk transportasi DKI Jakarta yang gagal dilaksanakan Dishub pada APBD 2018. Padahal menurutnya, rencana induk transportasi itu sangat vital sebagai dasar konsep integrasi antar moda di Ibukota.
“Ini menjadi catatan serius,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (8/4).
Suhaimi mengatakan, setiap kegiatan yang gagal dilaksanakan SKPD, maka akan berdampak langsung pad pembangunan dan warga yang telah rutin membayar pajak. Sementara untuk Dishub DKI, tercatat ada enam kegiatan yang gagal dilaksanakan di sepanjang tahun 2018 dengan total anggaran sebesar Rp7,2 miliar.
“Kita harapannya dari kegagalan tadi seperti gagal lelang dapat diantisipasi. Jadi begitu direncanakan sudah dihitung lelangnya bagaimana, koordinasinya dimana, harus matang hitungannya,” ungkap Suhaimi.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub DKI Jakarta Sigit Wijatmoko menjelaskan, gagalnya pelaksanaan kegiatan peyusunan naskah akademis rencana induk transportasi sebesar Rp2,8 miliar dikarenakan penyedia barang tidak memenuhi kompetensi.
“Mereka pada saat proses klarifikasi tidak mampu memenuhi kerangka acuan kerja yang menjadi target dari Dishub,” tandasnya. (DDJP/nad/oki)