Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD) terus mengevaluasi sektor pengembangan bisnis yang dilakukan seluruh BUMD mitra kerja dibawah naungan Pemerintah Provinsi (Pemprov).
Anggota Komisi B DPRD DKI Syarifuddin mengatakan, perlunya evaluasi dalam pengelolaan bisnis yang dilakukan BUMD lantaran meningkatnya alokasi dana Penyertaan Modal Daerah (PMD) setiap tahun kepada BUMD yang berorientasi terhadap pelayanan publik.
“BUMD harus bisa dituntut bagaimana bisa menghasilkan kontribusi PAD, tidak hanya diluar dari sektor perpajakan terus. Bahkan mereka (BUMD) ini harusnya lebih banyak dan betul-betul kita maksimalkan, termasuk evaluasinya,” katanya di Gedung DPRD DKI, Senin (19/8).
Hal senada juga diungkapkan Anggota Komisi B DPRD DKI Achmad Nawawi. Menurutnya, pengajuan PMD yang dilakukan BUMD perlu diselaraskan dengan optimalisasi pelayanan bagi masyarakat DKI Jakarta.
“Harusnya BUMD yang mengajukan PMD perlu dilihat kembali proposal-proposalnya. Kalau proposalnya minta PMD untuk program A ya harus betul-betul dibuat program itu, jangan dialokasikan untuk kebutuhan program-program lain karena alasan tertentu. Mungkin saya rasa tanpa PMD saja mereka sudah bisa hidupkan perusahaan tanpa harus bergantung dengan PMD seluruhnya,” ungkap Nawawi.
Pemprov DKI Jakarta sebelumnya telah mengusulkan PMD sebesar Rp11,7 triliun kepada BUMD dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggara dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2020. Besaran angka tersebut akan proyeksikan kepada sejumlah percepatan proyek pembangunan, seperti MRT Fase II hingga program Rumah DP 0.
Setidaknya, ada delapan BUMD mengusulkan penambahan PMD di tahun 2020. Antara lain, PT MRT Jakarta sebesar Rp2,6 triliun untuk penyelesaian Moda Raya Terpadu (MRT) fase II dan pembangunan MRT fase II, dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebesar Rp2,3 triliun untuk pembangunan Stadion BMW dan Revitaliasi Taman Ismail Marzuki (TIM),
PDAM Jaya dalam proyeksinya mengusulkan PMD sebesar Rp3,3 triliun untuk pembangunan SPAM Jatiluhur 1, pipa distribusi dan penurunan NRW, pembangunan SPAM Pesanggrahan tahap II dan Ciliwung/Pejaten, relokasi SPAM Cilandak, reinforcement dan extention jaringan transmisi dan distribusi, relokasi pipa akibat proyek MRT tahap II dan proyek lain, supply ke area Pegadungan-BP dan reservoir Cikokol, dan pelayanan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
Kemudian, Perumda Pembangunan Sarana Jaya sebesar Rp999 miliar untuk pengadaan tanah untuk rumah DP 0 Rupiah di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Timur, PT Jakarta Tourisindo (Jaktour) sebesar Rp92 miliar untuk perbaikan alat produksi Grand Cempaka Resor, D’Arcici Cempaka Putih, dan D’Arcici Plumpang, lalu PD Dharma Jaya sebesar Rp100 miliar untuk modal kerja Kartu Jakarta Pintar (KJP) ayam dan daging.
Kemudian, usulan PMD PT Food Station Tjipinang Jaya (FSTJ) sebesar Rp150 miliar untuk penyeriaan beras, jagung, telur, susu UHT, ikan kembung, dan bawang putih. (DDJP/alw/oki)