Ketua Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong penataan kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat disesuaikan dengan konsep Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Penyelarasan tersebut perlu dilakukan agar pembangunan berlangsung secara berkesinambungan.
“Dengan begitu tahapan-tahapan pembangunan menjadi lebih jelas dan terukur,” ujarnya, Jumat (8/2).
Pada penataan kawasan Tanah Abang, dikatakan Suhaimi, yang perlu menjadi fokus perhatian Pemprov yakni pedagang. Ketika penataan beririsan langsung dengan keberadaan para pedagang, maka sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk memberikan kompensasi berupa lokasi yang strategis.
“Nah jembatan penyeberangan multiguna (JPM) atau skybridge Tanah Abang itu menurut kami sudah bagus. Dibangun sebagai solusi permasalahan masyarakat yang ada,” ungkapnya.
Komisi B, sambung Suhaimi akan mendukung apapun program penataan atau pembangunan yang dilaksanakan Pemprov. Asalkan demi kesejahteraan warga dan kemajuan kota Jakarta.
“Jadi saya sebagai anggota dewan mendorong pembangunan tersebut, tetapi tidak terlepas dari RPJMD karean itu sudah disahkan untuk rencana pembangunan lima tahun kedepan,” tandasnya. (DDJP/ans/oki)