Komisi B Ingin Pembinaan Pengawasan Pupuk, Benih, dan Pestisida Digencarkan

May 27, 2019 4:13 pm

Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta menggencarkan pembinaan pengawasan pupuk, benih dan pestisida bagi para pedagang, pengecer, distributor, serta produsen di wilayah DKI Jakarta.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi mengatakan, upaya tersebut perlu dilakukan untuk mengantisipasi peredaran barang palsu. Selain itu, untuk menjaga serapan kuota pupuk yang diberikan Kementerian Pertanian.

“Jadi pembinaannya itu jangan asal-asalan, tetapi hasil pembinaan itu yang kemudian bisa dilihat, artinya ketika Dinas KPKP mengadakan pembinaan, jangan sampai dari hasil penggunaannya itu justru malah merusak lahan dan sebagainya, tetapi harus ada pembinaan yang berhasil guna,” ujarnya, Senin (27/5).

Karena itu, Komisi mengimbau agar Dinas KPKP DKI Jakarta memperluas jangkauan pembinaan, serta memperketat distribusi kepada kelompok tadi dengan memperhatikan lagi data Rencana Feinitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

“Karena yang subsidi ini kan bantuan dari pemerintah, karena itu distribusinya harus tepat sasaran,” ungkapnya.

Dinas KPKP DKI Jakarta berkomitmen untuk terus menggenacarkan pembinaan pengawasan pupuk, benih, dan pestisida bagi para pedagang, pengecer, distributor, maupun produsen. Untuk menguji keaslian produk, Dinas KPKP juga rutin melakukan uji laboratorium yang beredar di Jakarta. (DDJP/ans/oki)