Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta menyoroti penerima subsidi transportasi yang diberikan pemerintah bagi warga. Bantuan pemerintah dalam bentuk keringanan biaya transportasi tersebut diharapkan dapat tepat sasaran.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan, Asisten Perekonomian Sekertaris Daerah dan Dinas Perhubungan perlu melakukan peninjauan ulang. Sebab APBD yang digelontorkan untuk Public Service Obligation (PSO) mencapai Rp6 triliun per tahun.
“Harus ekstra hati-hati karena PSO atau subsidi ini jumlahnya cukup besar. Sekarang bagaimana sehingga bisa memberikan layanan terbaik kepada warga pengguna transportasi,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (2/3).
Ismail menyebut, berdasarkan data penerima subsidi, Komisi B menilai kurang tepat diberikan untuk aparatur sipil negara (ASN) dan karyawan swasta yang memiliki penghasilan memadai. Sementara masih banyak kalangan yang memerlukan subsidi tersebut. Seperti contoh siswa sekolah yang tidak dalam kriteria pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP).
“Memang harus ada kajian khusus untuk memperkuat data base warga DKI khususnya pengguna transportasi masal ini,” ungkapnya.
Di kesempatan yang sama, Asisten Perekonomian DKI Jakarta Sri Haryati menyatakan akan melakukan kajian lebih lanjut untuk penyeleksian penerima subsidi. Meski demikian, ia menyampaikan pemberian subsidi yang dilaksanakan sejauh ini telah tepat sasaran. Salah satu komponen kriteria yang digunakan adalah pegawai penerima Upah Minimum Provinsi (UMP) sesusai rekomendasi Dinas Ketenagakerjaan.
“Semua golongan masyarakat yang akan kita bantu itu rekomendasi dari Dinas terkait. Dimana tahapnya mereka (Dinas) memasukan nama pegawai, diserahkan ke Bank DKI dan baru bisa digunakan. Jadi dari sisi penyeleksian kami rasa sudah cukup baik. Namun kedepan kita ingin lebih baik lagi, sehingga yang mendapat betul-betul yang membutuhkan,” ungkapnya.
Di lokasi yang sama, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo juga memastikan subsidi yang akan diberikan mendatang bisa diterima oleh warga Jakarta yang benar-benar membutuhkan.
“Subsidi yang akan kita berikan akan tepat sasaran, karena diberikan berdasarkan klasifikasi masyarakat yang memang berhak menerimanya,” tuturnya. (DDJP/gie)