Komisi B Ingin Jaminan Pangan Layak Konsumsi Ditingkatkan

October 29, 2018 5:50 pm

Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) menggencarkan pengawasan pangan sesuai proyeksi kegiatan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2019.

“Kita ingin pemerintah itu hadir untuk memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa pangan-pangan yang di konsumsi atau yang di beli di pasar-pasar itu dijamin aman,” ujar Ketua Komisi B, Abdurrahman Suhaimi di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (29/10).

Pada pembahasan KUA PPAS tahun 2019 bersama Komisi B DPRD DKI, Dinas KPKP mengusulkan anggaran untuk kegiatan pengawasan pangan terpadu sebesar Rp9,3 miliar.

Suhaimi menginginkan serapan anggaran tersebut direalisasikan dalam bentuk jaminan pangan layak konsumsi yang dapat dipastikan Dinas KPKP.

“Kita ingin tahu juga pola kerjanya apa, hasil pangawasannya apa, agar masyarakat tidak was-was karena pangannya dijamin pemerintah. Melalui Dinas KPKP memastikan bahwa setiap pasar di DKI itu aman,” terangnya.

Di lokasi yang sama, Kepala Dinas KPKP, Darjamuni menjelaskan bahwa pihaknya telah optimal berupaya melakukan pengawasan ke pasar yang tersebar di Ibukota.

Ada sebanyak 153 pasar yang rutin diawasi setiap harinya. Ia menyampaikan, setiap toko di pasar yang telah lolos uji kualitas pangan akan ditempeli stiker sebagai bentuk jaminan dari pemerintah bagi warga.

“Kami kerjasama dengan Pasar Jaya untuk mengumpulkan pedagang. Bahkan kami peringatkan bahwa jika ada yang ketahuan menjual makanan yang mengandung bahan berbahaya, kami akan cabut izinnya,” tegas Darjamuni. (DDJP/ans/oki)