Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong Pemerintah Pemprov (Pemprov) untuk meningkatkan fasilitas penunjang di tengah rencana integrasi satu tarif MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Transjakarta pada layanan JakLingko.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Achmad Yani mengatakan, penyelarasan perlu dilakukan mengingat sarana dan prasarana tiga moda transportasi tersebut akan menjadi tolak ukur kelayakan kebijakan integrasi moda transportasi.
“Kami juga ingin agar konsep jangan hanya mengandalkan konsep tarifnya saja, tapi fasilitas masih belum mumpuni. Harusnya seimbang antara konsep integrasi ini secara tepat sasaran,” ujarnya, Kamis (24/3).
Jika penyediaan sarana prasarana antar moda transportasi sudah terbentuk dengan baik, dikatakan Yani, maka tidak akan menutup kemungkinan warga akan segera beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik secara bertahap.
“Harus tetap ada rencana-rencana yang baik, rencana-rencana yang matang dan saya yakin Pemprov DKI sudah memikirkan hal itu. Kalau fasilitas sudah semakin baik dari waktu ke waktu, Insya Allah warga kita juga akan mulai menggunakan transportasi publik kita,” sambungnya.
Hal senada juga diungkapkan Anggota Komisi B DPRD DKI Hasbiallah Ilyas. Ia juga meminta Pemprov DKI agar peningkatan kualitas sarana dan prasarana antar moda transportasi yang tergabung dalam konsep integrasi layanan JakLingko turut diprioritaskan.
“Tarif integrasi memang sudah darurat dibutuhkan masyarakat, tapi saya harap sebelum ada integrasi tariff MRT, LRT dan Transjakarta ini memang harusnya fasilitas-fasilitasnya semakin bagus seperti di negara maju tetangga kita di Singapura. Kalau fasilitas sudah bagus semua, saya yakin warga Jakarta khususnya juga setia menggunakan tranpsortasi publik yang kita miliki saat ini,” ungkap Hasbiallah.
Rencananya penyatuan harga tarif tiga moda transportasi itu ditentukan dengan harga maksimal sebesar Rp10 ribu. Besaran angka tersebut mempertimbangkan hasil kajian Willingness to Pay (WTP) masyarakat berpenghasilan rendah untuk menggunakan kendaraan umum di Jabodetabek (MRT, LRT, TransJakarta, Mikrotrans, Mini trans, dan KCI) sekitar Rp4.917. Sementara jika berdasarkan karakteristik perjalanan dekat sedang dan jauh maka nilai WTP masyarakat untuk semua moda adalah Rp3.050, Rp4.753, dan Rp5.481.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo memastikan bahwa pihaknya bersama BUMD bidang transportasi (MRT,LRT,Transjakarta) terus menyiapkan segala sarana dan prasarana. Ia menyampaikan, integrasi tarif dan moda transportasi di Jakarta merupakan amanat langsung dari presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas yang digelar Januari 2019 lalu.
“Bahkan di ratas terakhir, Pak Presiden itu sudah menginstruksikan dilakukan integrasi,” terangnya.
Selain itu, Dishub DKI juga memastikan integrasi juga sudah dilakukan untuk layanan dan rute yang dibuat sedemikian sehingga mampu tersambung satu sama lain secara bertahap.
“Nah, ada dua lagi (yang belum terlaksana), salah satunya adalah integrasi tarif dan sistem pembayaran, ini yang sedang kita bahas,” tandas Syafrin. (DDJP/alw)