Komisi B Ingatkan Potensi Kenaikan Harga Pangan di Awal Ramadan

April 24, 2020 2:26 pm

Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) terus mengantisipasi kenaikan harga komoditas pangan di awal bulan suci Ramadan 1441 Hijriah.

Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz mengatakan, antisipasi tersebut perlu dilakukan sejak dini oleh SKPD dan BUMD bidang pangan sehingga potensi naiknya sejumlah komoditas yang seringkali terjadi di awal Ramadan dapat dicegah.

“Untuk menghadapi bulan Ramadan ini biasanya ada peningkatan harga, saya  minta kerja sama dari seluruh BUMD, entah (Perumda) Pasar Jaya entah Food Station, Dharma Jaya dan BUMD lain yang menangani kebutuhan (pokok) masyarakat. Kita (Komisi B) ingin bukan hanya stok tapi distibusinya harus ada dibawah, jangan sekedar stok di gudang tapi di pasar-pasar juga ada dan harganya juga stabil,” ujarnya, Jumat, (24/4).

Dengan demikian, pihaknya berharap masing-masing BUMD seyogyanya terus melakukan pengawasan secara insentif di seluruh pasar tradisional guna memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga sebagaimana mestinya.

“Kalau stok cukup banyak tapi harganya tinggi maka tidak akan ada gunanya juga,” ungkap Aziz.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sejauh ini telah menjamin stok komoditas pangan akan tetap aman selama pelaksanaan bulan Ramadan 1441 Hijriah. Kesiapan stok dan distribusi pangan sejauh ini terus dilakukan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) hingga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di klaster pangan, yakni PT Food Station Tjipinang Jaya, PD Dharma Jaya, dan Perumda Pasar Jaya.

Pemprov DKI memastikan kebutuhan pokok seperti, beras, cabai, bawang merah, bawang putih, telur ayam, daging ayam, daging sapi, ikan, buah-buahan, dan sayuran terpenuhi. Sedangkan, untuk pangan segar hasil pertanian, perikanan, dan produk hewan dijamin ketersediannya oleh BUMD klaster pangan.

Selain itu, Pemprov DKI juga akan memantau harga dan stok bersama instansi terkait baik di pasar tradisional maupun pasar modern (swalayan). Sehingga, seluruh warga tidak perlu membeli kebutuhan pokok sehari-hari dalam jumlah yang banyak (panic buying). (DDJP/alw/oki)