Komisi B Ingatkan Pentingnya Pengelolaan TIM Pasca Revitalisasi

May 4, 2021 4:15 pm

Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta mengimbau agar pengelolaan Taman Ismail Marzuki (TIM) yang merupakan salah satu ikon Ibukota di kawasan Cikini Jakarta Pusat perlu mendapat perhatian khusus pasca revitalisasi.

Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga mengatakan, rencana pengelolaan sangat penting mengingat revitalisasi pusat kesenian dan kebudayaan telah menggunakan anggaran dari Penyertaan Modal Dasar (PMD) PT JakPro sebesar Rp1,6 triliun.

“Harus ada integrasi agar pengelolaannya tidak tumpang tindih. Jangan sampai berantakan, kan sayang karena ini adalah ikonnya para seniman,” katanya usai melakukan peninjauan revitalisasi TIM, Selasa (4/5).

Pandapotan juga mengimbau agar Pemprov DKI Jakarta segera menyusun struktur yang dipandang mampu memberikan fleksibilitas dan optimalitas dari pengelolaan TIM agar tidak terbengkalai.

“Jangan sampai ini setelah dibangun tidak dipelihara cuma karena tidak ada biaya perawatan. Sebab kita juga masih pertanyakan darimana sumber dana untuk pemeliharaannya nanti,” ucapnya.

Pandapotan pun berharap revitalisasi bisa segera rampung sesuai target yang telah disepakati yakni akhir tahun 2021 dan dapat dibuka untuk umum pada awal tahun 2022 mendatang.

“Pembangunan sudah 70%. Progresnya bagus, meskipun tadi masih kami temukan minus deviasinya. Tapi dengan kecanggihan para konstruksinya saya yakin ini rampung tepat waktu,” tuturnya.

Dilokasi yang sama Direktur Utama PT JakPro Dwi Wahyu Daryoto menjelaskan, untuk biaya operasional pemeliharaan TIM pasca revitalisasi nanti akan didapatkan dari hasil penyewaan gedung untuk pentas seni dan tiket masuk Planetarium.

“Dari segi kegiatan yang diselenggarakan di TIM ini juga bisa kita mendapat biaya untuk operasional dari segi pameran seni dan Planetariumnya. Makanya nanti kita perjelas dalam PKS-nya (Perjanjian Kerjasama) dengan Dinas Kebudayaan DKI. Kita akan optimalkan,” tandasnya.

Diketahui anggaran revitalisasi berasal dari PMD yang diberikan kepada PT JakPro selam tiga tahun terakhir dengan rincian Rp200 miliar di tahun 2019, Rp200 miliar di tahun 2020 dan Rp1,2 triliun di tahun 2021.
(DDJP/gie/oki)