Komisi B DPRD DKI Jakarta mengimbau Dinas Perhubungan (Dishub) agar mengkaji lagi rencana penambahan pangkalan angkutan lingkungan. Jangan sampai pangkalan-pangkalan tersebut justru menjadi penyebab kemacetan.
Ketua Komisi B Abdurrahman Suhaimi menuturkan, tidak semua tempat dapat dijadikan lokasi pangkalan karena sejumlah faktor. Antara lain, ruas jalan yang sempit dan padatnya volume kendaraan di lokasi tersebut.
“Artinya kalau tidak diatur dengan baik angkutan tersebut justru akan mangkal dimana-mana akan bisa berdampak kemacetan,” ujarnya, Kamis (20/6).
Hingga kini, diakui Suhaimi Komisi B DPRD DKI Jakarta belum mengetahui rencana detail atau konsep dari pangkalan tersebut. Meskipun demikian, ia menginginkan agar pangkalan tersebut dapat memudahkan masyarakat untuk mengakses angkutan umum yang telah terintegerasi dengan sistem Jak Lingko.
“Jadi titik lokasi ini harus mudah diakses dan diketahui masyarakat. Karena itu perlu dilakukan kajian lebih dulu,” ungkapya.
Sampai saat ini pangkalan angkutan lingkungan yang sudah ada di Jakarta berjumlah 69. Rencana penambahan pangkalan tersebut diinisiasi permohonan pengajuan pangkalan resmi oleh Dewan Pimpinan Uniy (DPU) Organda kepada Dinas Perhubungan. (DDJP/ans/oki)