Komisi B Harap Produk IKM DKI Go International di 2020

November 1, 2019 7:29 pm

Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong Dinas Perindustrian dan Energi (PE) terus memberikan pendampingan serius pada Industri Kecil Menengah (IKM). Tujuannya, agar produk hasil industri kecil itu bisa merambah ke pasar Internasional.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan, dengan sejumlah pagu anggaran pendampingan yang diusulkan Dinas PE dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2020, seharusnya sudah bisa membawa produk IKM untuk Go International.

Selain kurang intensifnya pendampingan, Aziz mengaku menyesalkan juga rencana kerja Dinas PE lantaran tidak mengusulkan anggaran pembuatan sertifikasi produk dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM).

“Saya melihat dinas ini masih melakukannya setengah-setengah, tidak tuntas. Kita mendorong agar melakukan pendampingan dari awal sampai akhir secara serius, dampingi peserta untuk mendapat sertifikasi Bpom, sebab itu sangat penting. Sehingga produk kita dipstikan layak terjual di pasaran International dan bisa mengangkat Jakarta dimata kancah dunia,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (1/11).

Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPE Ricki Marojahan Mulia mengakui pihaknya belum mampu untuk mendampingi para IKM mendapatkan sertifikasi Badan POM. Ia mengaku kesulitan dengan mekanisme yang dipasang Badan POM untuk mendapatkan sertifikasi uji konsumsi.

“Kalau untuk mendapat BPOM sulit, variasinya kan berbeda. Misalnya untuk herbal berbeda, merk berbeda, jadi menurut kami cukup pendampingannya sampai mendapat merk saja,” katanya.

Ricki juga mengaku akan terus mendampingi pelaku usaha hingga mempromosikan produknya di Balai Kota DKI Jakarta untuk tolak ukur dipamerkan ke luar negeri.

“Kita juga bantu untuk promosi, tapi kita ingin mempromisikan yang betul-betul layak. Itu ada penilaiannya, pantas tidaknya dinilai saat promo di Balai Kota,” tandasnya. (DDJP/gie/oki)