Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta berharap kehadiran mobil pelayanan tilang keliling tidak hanya sekedar memudahkan pelayanan bagi warga.
Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Mualif ZA menginginkan mobil pelayanan tilang keliling juga harus mampu menekan angka pelanggar lalu lintas. Caranya, dengan mensosialisasikan dan mengedukasi dengan tujuan menekan angka pelanggar lalu lintas.
“Jadi ada efek jera buat para pelanggar itu, supaya dapat mengurangi angka pelanggaran lalu lintas di jalan,” ujarnya, Selasa (2/4).
Berdasarkan informasi yang didapat Mualif, di Jakarta Selatan saja ada sebanyak 4.000-5.000 pelanggar lalu lintas setiap harinya. Karena itu, ia menilai sudah menjadi tanggungjawab semua pihak untuk membenahi kesadaran pengguna jalan hingga aturan yang diberlakukan.
“Meski demikian, saya menilai ini pelayanan smart, tentunya kita dukung penuh. Tapi sekali lagi, jangan sampai pelanggar justru menjadi menganggap remeh,” ungkapnya.
Mobil pelayanan tilang keliling baru-baru ini resmi diluncurkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Mobil tersebut dinilai sebagai inovasi untuk membantu masyarakat mengurus proses pengambilan SIM/STNK paska ditilang. (DDJP/ans/oki)