Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra, Rabu (12/7). SKPD tersebut diantaranya Asisten Perekonomian dan Keuangan DKI Jakarta, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta dan Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah DKI Jakarta. Rapat dipimpin Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail. Pada kesempatan itu, Komisi B meminta Pemprov DKI mempermudah syarat dan ketentuan bagi warga Jakarta untuk mengajukan kredit usaha rakyat (KUR). Pasalnya, Jakarta tercatat menjadi provinsi terbesar kedua di seluruh Indonesia yang menggunakan platform financial technology (fintech) peer to peer lending (P2P Lending) atau pinjaman online (Pinjol). (DDJP/asa)