Komisi B Dukung Proyek LRT Jakarta Fase II Dilanjutkan

August 23, 2021 3:02 pm

Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong PT Jakarta Propertindo (Jakpro) terus mematangkan kajian kelanjutan proyek pembangunan Light Rail Transit (LRT) fase II.

Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga menyampaikan, kelanjutan rute yang saat ini hanya mencakup Velodrome-Kelapa Gading perlu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan transportasi warga.

“Kalau LRT-nya hanya sepanjang dari Kelapa Gading sampai Rawamangun (Velodrome) saya fikir itu manfaatnya tidak akan maksimal,” ujarnya dalam rapat pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (P2APBD) tahun 2020, Senin (23/8).

Sejauh ini, sambung Pandapotan, LRT Velodrome-Kelapa Gading masih sepi peminat. Dengan demikian PT Jakpro didorong terus mematangkan kajian atas kendala irisan lajur pembangunan Moda Raya Terpadu (MRT), sehingga pembangunan LRT dapat ideal dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Kita minta supaya LRT fase II itu dilanjutkan, jangan berhenti sampai disini (Velodrome-Kelapa Gading) saja dan kita dorong progresnya dan kajian nya,” terangnya.

Berdasarkan informasi yang disampaikan PT Jakpro dalam Forum P2APBD DKI 2020, Ada sejumlah pertimbangan yang memungkinkan LRT Fase II tidak perlu dibangun, salah satunya posisi jalur KRL yang menghubungkan Kelapa Gading-Velodrome. Bahkan, berbenturan dengan proyek fase 2A Mass Rapid Transit (MRT) rute Bundaran HI-Kota Tua.

Pasalnya, proyek MRT Timur-Barat milik pemerintah pusat telah memiliki Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED) terlebih dulu. Proyek ini juga masuk dalam Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ), bahkan diusulkan menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN). Permintaan mengalihkan jalur ini juga datang dari pemerintah pusat. Sebab, FS dan DED MRT Timur-Barat itu sudah selesai.

Meskipun pada akhirnya rute LRT Fase II harus disesuaikan, kata Pandapotan, PT Jakpro harus sejalan dengan semangat pemerintah pusat dan Pemprov DKI dalam upaya mengatasi persoalan kemacetan di jalur-jalur kota penyangga Ibu kota.

“Jadi pembangunan LRT ini jangan hanya sekedar menghitung untung ruginya, tapi kemanfaatan untuk masyarakat banyak. Karena ini sudah menjadi tanggung jawab pemerintah (pusat dan daerah) untuk penyediaan fasilitasnya,” terangnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo Dwi Wahyu Daryoto menyatakan pihaknya akan berupaya optimal agar Proyek LRT Fase II terus dilanjutkan. Apalagi proyek tersebut sudah dicanangkan dalam Program Strategis Nasional (PSN) Pemerintah Pusat.

“Jadi untuk proyek LRT seperti program strategis nasional transportasi publik yang berbasis rel pada intinya terus jalan. Karena induk Perkeretaapian itu memang merencanakan adanya LRT, ini membantu untuk transportasi publik juga untuk mewujudkan sebetulnya rencana yang pernah dibuat,” terangnya.

Meski demikian, pihaknya terus menghitung beban biaya yang harus dikeluarkan apabila proyek LRT fase II A Velodorome – Dukuh Atas kembali disesuaikan.

“Kalau misalnya ini tidak jadi akan kita coba kembalikan ke Rp1,9 triliun. Karena komponen besarnya yang akan dibangun itu 60 kilometer, tahun ini juga kita akan melakukan penilaian mengenai sosial return on investment,” tandas Dwi. (DDJP/alw/oki)