Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menggelar rapat pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementar (KUA-PPAS) APBD tahun 2020.
Dalam pembahasan tersebut, Komisi B DPRD DKI mendukung alokasi anggaran untuk program pengembangan sistem informasi ketenagakerjaan sebesar Rp88.119.213. Dalam proyeksinya, program tersebut nantinya akan berbentuk website atau aplikasi untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi mengenai ketenagekerjaan.
“Untuk saat ini memang harus memanfaatkan tekonologi, apalagi ini di DKI Jakarta,” ujar Abdurrahman Suhaimi, Ketua Komisi B di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (15/8).
Komisi B DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar sistem informasi tersebut disinergikan dengan seluruh perusahaan yang ada di Jakarta. Terutama kepada instansi penyelenggara bursa tenaga kerja, sehingga seluruh informasi mengenai ketenagakerjaan optimal tersedia dalam sistem tersebut.
“Dengan begitu akan secara otomatis meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Suhaimi.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans DKI Jakarta Andri Yansyah menjelaskan, sistem tersebut akan menjadi wadah seluas-luasnya bagi informasi ketenagakerjaan. Mulai dari agenda pelaksanaan pelatihan kerja, bursa kerja, hingga pelanggaran ketenagakerjaan. Seluruhnya akan tersedia dalam bentuk website ataupun aplikasi yang dikelola langsung Disnakertrans.
“Ini kan sistemnya kita bangun tahun ini insyallah tahun 2020 bisa kita mulai , intinya semua kegiatan dari dinas tenaga kerja akan terinformasi dalam sistem tersebut,” tandas Andri. (DDJP/nad/oki)