Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta menyimpulkan bahwa Jakarta siap meninggalkan status Ibukota di tahun 2024. Kesiapan itu tampak dari pemaparan yang disampaikan Dewan Riset Daerah (DRD) yang menyampaikan Jakarta akan menjadi kota bisnis pariwisata dan riset internasional.
Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz menjelaskan, dari paparan yang disampaikan, Jakarta nantinya hanya akan berpindah sistem tata pemerintahan. Sedangkan, peluang ekonomi bisnis dan jasa akan terus dijalankan oleh masyarakat dan pelaku usaha dan investor di sejumlah sektor seperti perdagangan dan Distribusi logistik, keuangan perbankan, teknologi informasi, industri pengolahan, pendidikan, kesehatan hingga pariwisata dan hiburan.
“Saya kira DKI sudah lebih dari siap untuk melaksanakan (perpindahan ibukota) itu. Kita berharap bahwa status daerah khusus walaupun ibukota nanti dipindah, tapi status daerah khusus harus ada di Jakarta sebagai daerah khusus bisnis ekonomi dan riset internasional,” ujarnya saat menggelar rapat kerja di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (24/2).
Meski demikian, ia menilai Pemprov DKI perlu mematangkan sejumlah hal-hal yang perlu dipersiapkan dalam rancangan transformasi kota Bisnis Pariwisata dan Riset Internasional 2024 yang direkomendasikan Dewan Riset Daerah (DRD) Provinsi DKI Jakarta. Salah satunya, dengan mempertahankan potensi-potensi bisnis yang berpeluang menjadi sentral pasar yang berkembang di Jakarta dan dunia internasional. Seperti Bursa Efek Indonesia sebagai ikon peredaran bisnis di Ibukota.
“Kita berharap pemerintah pusat bisa memahami aspirasi dari warga Jakarta, bursa efek tetap di Jakarta karena memang ini ikon bisnis kita. Sedangkan dampaknya orang-orang yang bermain saham dan sebagainya perlu infrastruktur yang baik dari sisi koneksi internet (misalnya), dan itu semua sudah ada di DKI Jakarta dan harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemajuan bisnis di DKI Jakarta,” ungkap Aziz.
Sementara itu, Sekretaris Komisi I Riset Bidang Pemerintahan Dewan Riset Daerah (DRD) Provinsi DKI Jakarta Eman Sulaeman Nasim mengatakan bahwa pihaknya telah mempertimbangkan secara matang rekomendasi predikat “Kota Bisnis Pariwisata dan Riset Internasional” bagi Provinsi Jakarta di tahun 2024. Menurutnya, pengaruh bisnis yang akan berjalan di Jakarta akan semakin kompleks meski pada nantinya status otonomi khusus sebagai Daerah Khusus Ibukota (DKI) akan dicabut oleh pemerintah pusat.
“Jadi bisnis itu nanti masuk ke segala macam, bisnisnya nanti akan ada umum, financial, ekonomi perbankan dan juga pariwisata dan jasa-jasa lainnya,” terangnya.
Meski demikian, Eman mengaku bahwa pihaknya masih menemukan sejumlah tantangan yang perlu ditangani secara responsif agar persiapan rencana Kota Bisnis Pariwisata dan Riset Internasional yang dicanangkan pihaknya dapat berjalan konsisten di 2024 dan seterusnya. Seperti, memperbanyak peluang kerja bagi lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) hingga lulusan diploma yang bersumber dari program vokasional di DKI Jakarta.
“Karena itu, DKI Jakarta harus mempersiapkan tenaga-tenaga kerjanya, khususnya lulusan SMK DKI Jakarta harus diberikan pelatihan dan pendidikan. Selain SMK, tentu harus kita siapkan Vokasinya supaya vokasi itu bisa lebih diperbanyak di DKI Jakarta dan bisa mendukung Jakarta menjadi daerah khusus bisnis pariwisata dan riset internasional,” tandasnya. (DDJP/alw/oki)