Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi bersama Paguyuban Lokasi Sementara (Loksem) dan Lokasi Binaan (Lokbin) serta para pedagang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Kamis (29/2). Rapat tersebut menghadirkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM), guna membahas kenaikan tarif sewa yang alami kenaikan secara signifikan. Para pedagang di Loksem dan Lokbin keberatan dengan penetapan tarif sewa sebesar Rp.350.000, sebelumnya hanya Rp.110.000 per bulan. Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail didampingi Sekretaris Komisi B Wa Ode Herlina memimpin jalannya pertemuan. Lalu, merekomendasikan pengurangan tarif sewa dengan besaran Rp.150.000 per bulan. Karena itu, dalam waktu dekat akan dilakukan peninjauan tarif sewa yang menyesuaikan dengan kemampuan para pelaku usaha. (DDJP/pun/asa)
Update Berita Terakhir
- Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2023
- Rapimgab Banggar DPRD DKI Jakarta Bersama TAPD terkait LKPJ Gubernur 2023
- Evaluasi Pelayanan RSUD, DPRD Gelar Rapimgab Bersama Dinas Kesehatan
- Komisi C Bahas Pra RKPD 2025 Bersama BUMD
- Pertemuan dengan Kedubes Amerika Serikat, DPRD DKI Bahas Selectusa Investment Summit
Komisi B Bahas Kenaikan Tarif Sewa Loksem-Lokbin
March 1, 2024 3:06 pmUpdate Berita Terakhir
- Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2023
- Rapimgab Banggar DPRD DKI Jakarta Bersama TAPD terkait LKPJ Gubernur 2023
- Evaluasi Pelayanan RSUD, DPRD Gelar Rapimgab Bersama Dinas Kesehatan
- Komisi C Bahas Pra RKPD 2025 Bersama BUMD
- Pertemuan dengan Kedubes Amerika Serikat, DPRD DKI Bahas Selectusa Investment Summit